METRO,PANCURBATU | Kapolsek Pancurbatu AKP Noorman SIK MIK melalui Kanit Reskrim Iptu Ikhwan Nasution S.H. M.H menjelaskan tidak menemukan adanya permainan judi dadu seperti yang diberitakan.
Mantan Kanit Intel ini menambahkan, Petugas Reskrim Polsek Pancur Batu langsung menindaklanjuti pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan adanya praktik perjudian jenis dadu di wilayah hukumnya.
Dalam pemberitaan itu disebutkan adanya perjudian dadu dijalan Namorih Desa Lama Kecamatan Pancurbatu. Namun, saat petugas dipimpinnya mengecek ke lokasi, pada Selasa (15/11/ 22) sekira pukul 01.30 WIB, tidak ditemukan adanya aktivitas judi dadu.
Lanjut dikatakannya, lokasi judi yang dikatakan dalam berita media online tersebut sudah banyak di tumbuhi rumput dan lalang.
“Awalnya kita dapat informasi tentang adanya judi tembak ikan di seputaran lokasi tersebut. Tetapi, saat anggota datang ke TKP tidak ada ditemukan ataupun dilihat kegiatan permainan judi,” ujar kanit reskrim Iptu Ikhwanuddin S.H. M.H kepada sejumlah wartawan.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk bekerjasama dengan aparat agar melaporkan jika memang ada perjudian di lokasi tersebut.
“Apabila mendapati kegiatan permainan judi, kita akan mengamankan dan memproses para pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lama Nizar Laksamana Tarigan alias Omo kepada wartawan, Selasa (15/11/2022) siang menjelaskan, tidak benar ada judi di Desa saya, jadi berita yang terbit disalah satu media online tersebut Hoax,” terang Nizar. (HM)