METRO,TANJUNG BALAI | P ersonil Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara, mulai dari pertama Ramadhan 1443-H hingga dini hari terus melaksanakan razia di lokasi hiburan malam di kota Tanjung Balai, Rabu (6/4/2022).
Adapun tempat hiburan malam yang menjadi sasaran Razia yaitu Diskotik Teresia Hotel dan Diskotik Hotel Suranta Permai yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman KM 7 Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Pantauan Wartawan di lokasi, Kegiatan tersebut di pimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Iptu K. Sitepu didampingi Kanit 1 Sat Reskrim bersama Personil Piket Fungsi.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasi Humas AKP AD. Panjaitan mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan Penyebaran Covid-19 dan menekan Peredaran gelap Narkotika serta kegiatan penyakit masyarakat lainnya.
Kemudian dilanjutkan Panjaitan, Kegiatan ini juga guna menghormati kemuliaan dan kesucian bulan Ramadhan 1443-H/2022-M dan memberikan kenyamanan bagi warga ummat muslim yang saat ini sedang melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan.
“Hasil pelaksanaan kegiatan tadi Pagi tidak ditemukan aktivitas pada kedua lokasi diskotik tersebut, situasi dalam keadaan aman dan baik, ” tandas Panjaitan. (heri)