METRO,SIANTAR | Pengacara Poltak Silitonga SH MH mengaku kecewa dengan pelayanan Polres Pematang Siantar. Hal itu karena diterbitkannya surat penundaan pelaksanaan sidang lapangan perkara perdata, Rabu (1/11/2023).
Polres Siantar mengirim surat penundaan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Siantar, pada Selasa (31/10/2023). Padahal, sehari sebelumnya, permintaan pendampingan personel untuk sidang lapangan yang akan digelar di seputaran Jalan Sutomo, Kota Siantar, tersebut sudah disetujui.
“Awalnya, kami hanya minta 5 personel (Polres Siantar) untuk pengamanan saat sidang lapangan. Tapi, Kabag Ops bilang kalau mereka akan turunkan 10 personel,” kata Poltak Silitonga,SH.MH
Dalam surat yang dikirim Polres Siantar itu tertulis bahwa penundaan sidang lapangan perlu dilakukan karena berpotensi terjadinya bentrok.
“Justru karenanya kami melihat berpotensi tidak kondusif makanya kami minta pengamanan dari personel kepolisan Polres Pematang siantar ini kok Kapolres siantar melalu Kabag Ops membalas surat dari pengadilan untuk penundaan sidang lapangan dengan alasan tidak kondusif ? Alasan ngak jelas ini,” ujar Poltak.
Menurut Poltak, dengan adanya penundaan sidang lapangan tersebut, kinerja Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno patut dievaluasi.
“Saya sudah komunikasi dengan Bapak Kapolres Siantar. Pak Kapolres minta saya menghadap dengan Kabag Ops. Sebelumnya kan saya sudah menghadap dan sudah disetujui. Kenapa mendadak ditunda?” ucap Poltak.
Poltak berpendapat, Kapolres Siantar tidak memberikan pelayanan yang baik dan humanis bagi para pencari keadilan di wilayah Hukum kota Pematang siantar
“Saya kecewa dengan Pak Kapolres. Harusnya kan dijelaskan yang tidak kondusif itu apa? Dan kalau ada potensi bentrok maka kita minta pengamanan dan dari pihak kita tidak ada yang membuat keributan setiap sidang kita tetap tenang santun dan menghormati pengadilan , oleh karena itu kita meminta polres siantar harus memberikan pendekatan pendidikan hukum bagi mereka yang membuat potensi bentrok tersebut, bila perlu diamankan. jangan jadi sidang yang ditunda dengan alasan penundaan yang tidak jelas,” jelasnya,
“Masa orang sedang lagi mencari keadilan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran masyarakat tidak bisa mendapatkan keamanan dari Polres siantar jadi kami minta perlindungan kepada siapa lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno belum memberikan komentar saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut. Pesan WhatsApp wartawanpun tidak dibalasnya.(zeg)


















