• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Polres Langkat Gelar Kasus Migas, Narkotika & Judi

HARIAN METRO
5 September 2022
/ News
Polres Langkat Gelar Kasus Migas, Narkotika & Judi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,LANGKAT | Polres Langkat laksanakan press release pengungkapan kasus perjudian.narkoba dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Langkat.bertempat di depan Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Senin (5/9/2022) pukul 10.30 Wib

Kegiatan press release dipimpin oleh waka Polres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus .SH.SIK.MH.dihadiri Kasat Narkoba AKP Kusnadi. Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno Kasi Humas AKP Joko Sumpeno, KBO Sat Reskrim IPDA A. Sirait, Kanit Ekonomi Sat Reskrim IPDA .Ali Asghor .S.Trk.penyidik unit Ekonomi Sat Reskrim, Camat Sawit Seberang, Kades Mekar Sawit.

BACA JUGA

30 Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Sosialisasikan Anti-Bullying kepada 60 Siswa MIS TPI Sumber Rejo

Masyarakat Simpang Tiga Tanjung Leidong Gelar Tolak Bala, Wujud Syukur dan Doa Bersama

Press release dugaan tindak pidana di bidang Migas yaitu nenyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintah dan dasar .Laporan Polisi Nomor : LP/A/64/IX/2022/SPKT POLSEK TANJUNG PURA/ POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 1 September 2022.

Perkaran dugaan tindak pidana di bidang migas yaitu menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 UU. RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah pada Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 dari KUHPidana.

TKP kejadian di Jalan umum Dusun VI Desa Pekubuan Kec Tanjung Pura Kab. Langkat Provinsi Sumatera Utara.Pada hari Kamis 01 September 2022 sekitar pukul 08.45 wib

Pihak kepolisian Polres Langkat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 1 unit Mobil Pick Up L-300 No Pol BK 8638 DA mengangkut 7 membawa cairan yang diduga bahan bakar minyak jenis Solar yang disubsidi oleh pemerintah, yang dibeli dari SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) di Dusun VI Desa Pekubuan Kec Tanjung Pura.

Selanjutnya pihak Kepolisian Polres Langkat mengecek informasi tersebut dan benar dipinggir jalan Dusun VI .Desa Pekubuan Kec Tanjung Pura ditemukan 1 unit mobil Pick Up L-300 No Pol BK 8638 DA mengangkut / membawa cairan yang diduga BBM jenis Solar yang disubsidi oleh Pemerintah,

Serta dari TKP diamankan 2 orang laki – laki yang mengaku supir dan pemilik cairan yang diduga BBM jenis Solar yang disubsidi oleh Pemerintah tersebut.

Setelah diamankan di Polres Langkat dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku,Yakni .Sahari alias Wak Ari (54) Warga Dusun V Wonosari Desa Pasar Rawa Kec Gebang Kab. Langkat. (selaku pemilik cairan yang diduga minyak solar bersubsidi ) dan Paino (43) warga Dusun XIII Pematang Delik Desa Karang Gading Kec. Secanggang Kab. Langkat (selaku supir/pengemudi), saat di introgasi petugas. pelaku menjelaskan bahwa perbuatan tersebut sudah dilakukan selama kurang lebih 4 tahun dan melakukan pembelian 1 kali dalam 1bulan.

Dalam pembelian cairan yang diduga BBM jenis Solar yang disubsidi oleh Pemerintah tersebut,

Pelaku membeli dengan harga Rp. 5.600 per liter dan menjual kepada masyarakat di daerah Kec. Gebang dengan harga Rp. 6.500 per liter,

Sehingga dalam niaga cairan yang diduga BBM jenis Solar yang disubsidi oleh Pemerintah tersebut, pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp. 900, per liternya.

Dan pada saat diamankan tersebut total keseluruhan cairan yang diduga BBM jenis Solar yang disubsidi oleh Pemerintah yang diangkut adalah kurang lebih 3 ton.Yang mana kedua tersangka terjerat dalam Pasal 55 UU. RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah pada Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yaitu : Angka (9) Ketentuan Pasal 55 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:

Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak,(BBM) bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Terhadap kedua tersangka saat ini dilakukan penahanan di RTP Polres Langkat.bersama barang bukti .1 unit Mobil Mitsubishi L-300 Pick Up, warna Hitam, No.Pol: BK 8638 DA 13 buah drum kaleng ukuran 200 liter yang berisikan cairan yang diduga minyak solar bersubsidi 5  buah jeriken plastik ukuran 35 liter yang berisikan cairan yang diduga minyak solar bersubsidi.

UNGKAP KASUS NARKOTIKA

Usai konferensi kasus BBM .selanjutnya waka Polres Langkat .Kompol Hendri Nupia Dinka Barus .SH.SIK.MH.kembali gelar tentang pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di tahun 2022 Januari-Agustus 2022

Di bulan Januari.Jumlah tindak pidana 17 kasus, jumlah tersangka 20 orang, jumlah barang bukti : Ganja 5.860 Gram. Sabu 85,8 Gram..

Februari.Jumlah tindak pidana 30 kasus, jumlah tersangka 50 org, jumlah barang bukti : Ganja 0,12 GR, Sabu 41,17 GR..Maret.Jumlah tindak pidana 18 kasus, jumlah tersangka 22 org, jumlah barang bukti : Ganja 165,92 GR, Sabu 23,43 GR, Ekstasi 14 butir.April.Jumlah tindak pidana 31 kasus, jumlah tersangka 35 org, jumlah barang bukti :
Ganja 219,6 GR, Sabu 31,31 GR.

Mei.Jumlah tindak pidana 15 kasus, jumlah tersangka 18 org, jumlah barang bukti : Ganja 2,59 GR, Sabu 23,53 GR.Juni.Jumlah tindak pidana 23 kasus, jumlah tersangka 31 org, jumlah barang bukti : Ganja 4.497,88 GR, Sabu 203,26 GR.

Juli.Jumlah tindak pidana 24 kasus, jumlah tersangka 30 org, jumlah barang bukti : 1.801,68 GR, Sabu 971,81 GR.dan Agustus Berjumlah tindak pidana 23 kasus, jumlah tersangka 26 org, jumlah barang bukti : Ganja 67,85 GR, Sabu 57,32 GR.Dengan total jumlah kasus : 181 kasus .jumlah tersangka : 232 orang.jumlah barang bukti Ganja : 12.615,35 GR.jumlah barang bukti sabu : 1.437,64 GR dan jumlah barang bukti Ekstasi : 14 butir

Sementara pengungkapan kasus tindak pidana . perjudian sejajaran Polres Langkat Tahun 2022.Ada 13 kasus perjudian yang terungkap selama tahun 2022 yakni jenis perjudian Togel, mesin judi ikan ikan dan kartu joker ” ujarnya (Rud/Indo)

SendShare352Tweet220Send

BeritaTerkait

30 Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Sosialisasikan Anti-Bullying kepada 60 Siswa MIS TPI Sumber Rejo

30 Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Sosialisasikan Anti-Bullying kepada 60 Siswa MIS TPI Sumber Rejo

11 Agustus 2026
1.1k
Masyarakat Simpang Tiga Tanjung Leidong Gelar Tolak Bala, Wujud Syukur dan Doa Bersama

Masyarakat Simpang Tiga Tanjung Leidong Gelar Tolak Bala, Wujud Syukur dan Doa Bersama

11 Agustus 2026
1.2k
STGI Kembali Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Lomba Profesi Tukang Gigi

STGI Kembali Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Lomba Profesi Tukang Gigi

8 Agustus 2026
1.2k
Pemkab Karo Dukung Pembangunan Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Klasis Barus Sibayak

Pemkab Karo Dukung Pembangunan Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Klasis Barus Sibayak

8 Agustus 2026
1.1k
Pengurusan Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Karo Cepat Praktis dan Gratis 

Pengurusan Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Karo Cepat Praktis dan Gratis 

7 Agustus 2026
1.1k
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

7 Agustus 2026
1.2k
Kapolsek Juhar Bersama Forkopimcam Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke-81 

Kapolsek Juhar Bersama Forkopimcam Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke-81 

6 Agustus 2026
1.2k
Kodim 0205/Tabah Karo Berangkatkan Komponen Cadangan Ke Rindam I/BB Pematang Siantar

Kodim 0205/Tabah Karo Berangkatkan Komponen Cadangan Ke Rindam I/BB Pematang Siantar

6 Agustus 2026
1.2k
Gereja & Yayasan Wesley Kabanjahe Berikan Penghargaan Kepada Polres Karo

Gereja & Yayasan Wesley Kabanjahe Berikan Penghargaan Kepada Polres Karo

6 Agustus 2026
1.1k
Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pedagang

Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pedagang

6 Agustus 2026
1.2k
Selanjutnya
Pasca Kenaikan BBM, Anggota DPRD Medan T Edriansyah Rendy Minta Pemko Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

Pasca Kenaikan BBM, Anggota DPRD Medan T Edriansyah Rendy Minta Pemko Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

30 Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Sosialisasikan Anti-Bullying kepada 60 Siswa MIS TPI Sumber Rejo
News

30 Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Sosialisasikan Anti-Bullying kepada 60 Siswa MIS TPI Sumber Rejo

11 Agustus 2026
1.1k

Baca
Sambut Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15, Desa Sei Bamban Dukung Penguatan Desa MESRA

Sambut Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15, Desa Sei Bamban Dukung Penguatan Desa MESRA

11 Agustus 2026
1.2k
Masyarakat Simpang Tiga Tanjung Leidong Gelar Tolak Bala, Wujud Syukur dan Doa Bersama

Masyarakat Simpang Tiga Tanjung Leidong Gelar Tolak Bala, Wujud Syukur dan Doa Bersama

11 Agustus 2026
1.2k
Sarat KKN Sejak 2017, Proyek Desa Amburidi Akan Di Lapor Ke APH.

Sarat KKN Sejak 2017, Proyek Desa Amburidi Akan Di Lapor Ke APH.

9 Agustus 2026
1.2k
STGI Kembali Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Lomba Profesi Tukang Gigi

STGI Kembali Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Lomba Profesi Tukang Gigi

8 Agustus 2026
1.2k
Ijin penebangan Kayu Kuta Pengkih, Disinyalir Ada ” Permainan” LSM TKN Akan Buat Pengaduan

Ijin penebangan Kayu Kuta Pengkih, Disinyalir Ada ” Permainan” LSM TKN Akan Buat Pengaduan

8 Agustus 2026
1.2k
Pemkab Karo Dukung Pembangunan Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Klasis Barus Sibayak

Pemkab Karo Dukung Pembangunan Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Klasis Barus Sibayak

8 Agustus 2026
1.1k
Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

7 Agustus 2026
1.2k
Anggota DPRD Sumut, Viktor Silaen.

Dewan Usul BUMD Sumut Kelola Rumput Laut Nias Utara dari Hulu ke Hilir

7 Agustus 2026
1.1k
Pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara bersama-sama Gubsu Bobby Nasution meninjau pembangunan infrastruktur dan budidaya hasil laut di Nias Utara, Kamis (6/8/2026).

Kolaborasi Apik Gubsu-DPRD Sumut-Warga di Nias Utara: Jalan Rusak Puluhan Tahun Akhirnya Diperbaiki

7 Agustus 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.