• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Polres Labuhanbatu Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

HARIAN METRO
22 November 2022
/ News
Polres Labuhanbatu Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO, LABUHANBATU | Polres Labuhanbatu menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas fiktif di DPRD Labuhanbatu tahun 2013 silam.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, Dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 5.019.832.500,00, tersebut, telah menahan 5 dari enam orang tersangka adalah pejabat dan staf di Sekretariat DPRD Labuhanbatu.1 orang lainnya merupakan pihak swasta, namun telah meninggal dunia.

BACA JUGA

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

“Ini merupakan kasus lama, kita usut sejak tahun 2018. Tindak pidana korupsi atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya perjalanan dinas anggota DPRD Labuhanbatu dan PNS pada Sekretariat DPRD Labuhanbatu yang bersumber dari APBD 2013,” terang Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki SIK MH, didampingi KBO Reskrim Iptu H.Naibaho SH, Kasubsi PID M Ipda Arwin saat memaparkan 5 tersangka Korupsi, Selasa (22/11/2022).

Dalam kasus korupsi tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan ratusan saksi dari berbagai pihak, seperti maskapai penerbangan, saksi di tempat mereka perjalanan dinas.

” Pihak kita telah memeriksa seratus saksi dari berbagai pihak, seperti saksi dari maskapai penerbangan, saksi mereka melaksanakan perjalanan dinas, seperti, Ke Bali, Riau, Jakarta, Batam, Manado dan Kalimantan, ” ungkap Kasat Reskrim

Dijelaskan AKP Rusdi Marzuki, adapun Modus korupsi yang menjerat ke 6 tersangka, dengan cara membuat pertanggung jawaban perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan serta mengganti pertanggung jawaban atas perjalanan dinas yang dilaksanakan dengan menggunakan tiket pesawat dan bill hotel palsu yang mencantumkan harga yang lebih tinggi sehingga biaya perjalanan dinas yang dipertanggung jawabkan lebih besar.

” Untuk kelengkapan pertangungjawaban biaya perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan tersebut dan untuk mengganti pertanggung jawaban perjalanan dinas yang dilaksanakan, tersangka memesan tiket pesawat dari (Alm Iman),” urainya

Kemudian, Para tersangka, sambung AKP Rusdi, sebelumnya pada tahun 2021silam telah menahan 1 tersangka berinisial FPA, sedangkan yang 4 tersangka lainnya ditahan pada Senin, 14 November 2022, lalu.

“Para tersangka masing-masing berinisial FPA, selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Labuhanbatu TA 2013. Dia diamankan pada tahun 2021. Selanjutnya, Iman (wiraswasta), selaku penyedia tiket pesawat palsu (Alm) pada Kamis, 30 Juni 2022. 4 tersangka yang diamankan pada Senin, 14 November 2022, lalu adalah AS, ZS, FS, BR,”terangnya

Selanjutnya, kata Kasat Reskrim, adapun keempatnya saat itu masih masing masing masing masih menjabat di Sekertariat DPRD seperti AS selaku Kabag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Labuhanbatu. Dalam kasus ini bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPATK), ZS selaku Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Labuhanbatu yang dalam kasus ini selaku PPK Pejabat Penata usahaan Keuangan (PPK).

“Sedangkan 2 tersangka yang kini telah Pensiun dan menjabat terakhir yakni FS, sebagai Sekretaris DPRD Labuhanbatu periode 1 Januari 2013-01 Juli 2013 selaku Pengguna Anggaran (PA). Dan BR, selaku Sekretaris DPRD Labuhanbatu periode 1 juli 2013 – 31 Desember 2013, juga selaku Pengguna Anggaran (PA). Dari para tersangka ini, hanya dua orang yang masih menjabat, selebihnya telah pensiun,” Paparnya.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.(Aji)

SendShare341Tweet213Send

BeritaTerkait

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

9 Juli 2026
1.2k
Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

9 Juli 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.2k
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

7 Juli 2026
1.2k
Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

7 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

7 Juli 2026
1.2k
Selanjutnya
Bank BRI Cab. Binjai Salurkan Bantuan Korban Banjir

Bank BRI Cab. Binjai Salurkan Bantuan Korban Banjir

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo
Metro

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

9 Juli 2026
1.2k

Baca
Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

9 Juli 2026
1.2k
DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

8 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

8 Juli 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

8 Juli 2026
1.2k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.