METRO,LANGKAT | Dua sekawan yang diduga sering menjual narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Unit Reskrim Padang Tualang, Jumat (10/2/2023).
Kedua pelaku masing-masing, R Surbakti (38) warga Dusun Wono Rejo, Desa Sei Sersang, Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat dan S Siregar (30) warga Jalan Karya Kecamatan Helvetia Kota Medan.
Dari keduanya turut diamankan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,57 gram, uang tunai Rp 200 ribu dan timbangan elektrik.
Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno membenarkan atas penangkapan kedua tersangka.
Dijelaskannya, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan dari warga, bahwa keduanya kerap menjual narkoba.
“Awalnya kita mendapat laporan bahwa keduanya sering menjual narkoba. Keduanya kita amankan di Dusun Cinta Raja Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat,” bebernya.
Saat ini, kedua pelaku dan barang buktinya sudah diboyong ke Polsek Padang Tualang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (RR)















