• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 12 September 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai  Ketentuan Dan Alat Bukti Yang Cukup

HARIAN METRO
17 Februari 2026
/ Hukum, Metro, News
Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai  Ketentuan Dan Alat Bukti Yang Cukup
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,LABUHAN | Pelaksana Harian (Plh) Kacabjari Labuhandeli Daniel Simamora menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan penyidik dalam dugaan kasus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syarif Hidayah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan didasarkan pada alat bukti yang cukup.

“Bahwa para tersangka tidak ditetapkan dalam kapasitas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai guru honorer, melainkan dalam perannya sebagai bendahara dan operator sekolah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan administrasi serta pelaporan dana,” ujar Plh Kacabjari Labuhandeli Daniel Simamora, Senin (16/2) di Labuhandeli.

BACA JUGA

Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 

Soal Temuan Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh, Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut

Daniel Simamora juga menegaskan, bahwa penetapan tersangka bukan oarema statusnya sebagai guru honorer namun karena perannya sebagai bendahara.

“Perlu kami luruskan, penetapan tersangka bukan karena statusnya sebagai guru honorer, tetapi karena perannya sebagai bendahara dan operator yang terlibat dalam proses pencairan, pengelolaan, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban dana BOS,” tegasnya.

Daniel Simamora membeberkan, bahwa peranan para tersangka yaitu membuat bukti laporan pertanggungjawaban secara fiktif penggunaan anggaran Dana Bos pada semester I dan II tahun 2022, 2023 dan 2024 dengan jumlah penerimaan dana BOS di sekolah tersebut selama 6 semester, lebih dari Rp486 juta, dimana setelah dilakukan penghitungan keuangan negara didapati total kerugian akibat penyelewengan ini mencapai Rp268.232.700.

“Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhandeli telah melakukan tugas dan fungsinya secara benar sesuai dengan Prosedur sebagaimana diatur dalam KUHAP dan saat ini masih melakukan penyidikan lanjutan guna ditingkatkan ke tahap proses selanjutnya,” terang Plh Kacabjari Labuhandeli.

Daniel menambahkan, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhandeli menyampaikan klarifikasi dan bantahan atas pemberitaan di media daring yang menyebut penetapan dan penahanan tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syarif Hidayah sebagai tindakan “salah sasaran”.

“Bahwa proses hukum yang dilakukan penyidik telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan didasarkan pada alat bukti yang cukup,” pungkas Daniel Simamora.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diduga menyelewengkan anggaran dana BOS, seorang bendahara dan dua operator Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syarif Hidayah, akhirnya ditahan pihak Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhandeli, Selasa (13/1) sore.

Ketiga tersangka berinisial HA, 33, selaku bendahara bersama RT, 31, dan BAK, 48, selaku operator, untuk sementara ini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Labuhan Deli, guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan penghitungan keuangan negara, total kerugian akibat penyelewengan ini mencapai Rp268.232.700,” ungkap Kepala Cabjari Deliserdang Labuhandeli, Hamonangan P Sidauruk (saat itu), dalam siaran persnya, Rabu (14/1).

Dalam perkara dugaan korupsi di MAS Farhan Syarif Hidayah Kecamatan Sunggal ini, para tersangka membuat bukti laporan pertanggungjawaban secara fiktif terhadap penggunaan anggaran pada semester I dan II tahun 2022, 2023 dan 2024.

Adapun jumlah penerimaan dana BOS di sekolah tersebut selama 6 semester, lebih dari Rp486 juta .

Menurut Kacabjari, perbuatan ketiga tersangka diduga melanggar UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 20 huruf c KUHPIdana, sebagaimana perubahan dari UU Nomor 31 tahun 1999.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 20 saksi serta pengecekan di lapangan, kata Hamonangan, dalam hal pelaporan belanja keuangan negara, para tersangka diduga menggunakan mitra CV yang fiktif.

Terkait kasus pelaporan dari masyarakat ini, pihak Cabjari Deliserdang di Labuhan Deli menegaskan tidak menutup kemungkinan bakal adanya muncul tersangka baru dalam proses pemeriksaan lanjutan.

Pihaknya juga berupaya agar seluruh kerugian negara dalam penggunaan anggaran dana BOS tersebut, dapat dikembalikan para tersangka, melalui proses penyidikan lebih lanjut.(Lubis)

SendShare329Tweet206Send

BeritaTerkait

Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 

Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 

11 September 2026
1.1k
Soal Temuan Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh, Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut

Soal Temuan Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh, Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut

11 September 2026
1.1k
BEM Sumut Kembali Pertanyakan Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR di Polres Belawan

BEM Sumut Kembali Pertanyakan Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR di Polres Belawan

10 September 2026
1.2k
Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

10 September 2026
1.2k
Sudah Dipanjar 3 Juta Beli Motor Grader Kamatsu,  Eh.. Alat Beratnya Malah Dipotong

Sudah Dipanjar 3 Juta Beli Motor Grader Kamatsu,  Eh.. Alat Beratnya Malah Dipotong

10 September 2026
1.2k
Warga Ngeluh, Jalan Kutilang dan Jalan Walet Perumnas Mandala Banyak Jual Sabu

Warga Ngeluh, Jalan Kutilang dan Jalan Walet Perumnas Mandala Banyak Jual Sabu

9 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Percepat Hadapi Potensi Bencana Membesar

Plt. Bupati Langkat Tiorita Percepat Hadapi Potensi Bencana Membesar

9 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Gebrak Penertiban Aset Kendaraan Dinas 

Plt. Bupati Langkat Tiorita Gebrak Penertiban Aset Kendaraan Dinas 

9 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

9 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Laporkan THM Blue Night ke Gubsu Bobby 

Plt. Bupati Langkat Tiorita Laporkan THM Blue Night ke Gubsu Bobby 

9 September 2026
1.1k
Selanjutnya
Jelang Imlek 2026, Polres Pelabuhan Belawan Patroli ke Vihara dan Klenteng

Jelang Imlek 2026, Polres Pelabuhan Belawan Patroli ke Vihara dan Klenteng

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 
Hukum

Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 

11 September 2026
1.1k

Baca
Soal Temuan Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh, Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut

Soal Temuan Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh, Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut

11 September 2026
1.1k
BEM Sumut Kembali Pertanyakan Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR di Polres Belawan

BEM Sumut Kembali Pertanyakan Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR di Polres Belawan

10 September 2026
1.2k
Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

10 September 2026
1.2k
Sudah Dipanjar 3 Juta Beli Motor Grader Kamatsu,  Eh.. Alat Beratnya Malah Dipotong

Sudah Dipanjar 3 Juta Beli Motor Grader Kamatsu,  Eh.. Alat Beratnya Malah Dipotong

10 September 2026
1.2k
Warga Ngeluh, Jalan Kutilang dan Jalan Walet Perumnas Mandala Banyak Jual Sabu

Warga Ngeluh, Jalan Kutilang dan Jalan Walet Perumnas Mandala Banyak Jual Sabu

9 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Percepat Hadapi Potensi Bencana Membesar

Plt. Bupati Langkat Tiorita Percepat Hadapi Potensi Bencana Membesar

9 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Gebrak Penertiban Aset Kendaraan Dinas 

Plt. Bupati Langkat Tiorita Gebrak Penertiban Aset Kendaraan Dinas 

9 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

9 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Laporkan THM Blue Night ke Gubsu Bobby 

Plt. Bupati Langkat Tiorita Laporkan THM Blue Night ke Gubsu Bobby 

9 September 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.