METRO,TANJUNG BALAI | Personil Polres Tanjungbalai bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai melaksanakan kegiatan razia gabungan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan untuk melakukan giat preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Kota Tanjungbalai, Rabu (21/9/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, sasaran razia kali ini dilaksanakan dibeberapa lokasi kafe (hiburan malam) yang disinyalir tempat peredaran narkoba, miras dan penyedia wanita penghibur.
“Ada beberapa kafe yang kita razia diantaranya kafe Pondok Sera, kafe Mekar dan kafe Vivi, ketiganya berada di Jalan DI. Panjaitan Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai,” Katanya.
“Saat dilakukan razia, kita tidak menemukan barang-barang terlarang seperti Narkoba, Miras dan Sajam. Razia yang dilaksanakan berjalan aman, lancar dan kondusif,” ucap AKP AD. Panjaitan mengakhiri.
Kegiatan razia sendiri dipimpin oleh Pawas AKP J. Gultom (Kasat Samapta Polres Tanjungbalai), didampingi dan diikuti oleh Pawas Iptu R. Silalahi (Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai). Padal 1 Iptu Eko Adyranto, SH (Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar). Plt. Kasat Pol PP Pemko Tanjungbalai Arifin Ritonga. Personil Piket Satfung Polres Tanjungbalai 20 Personil dan Personil Satpol PP sebanyak 15 Personil. (heri)