METRO,SIMALUNGUN | Sat Reskrim Polres Simalungun mengamankan penulis judi jenis tebak angka di Jalan Jalan Sandang Pangan ujung, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Kasat Reskrim Simalungun AKP Rahmat Aribowo, membenarkan atas penangkapan, LS (47).
Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk oppo, uang Rp190.000, 3 lembar kertas terdapat angka-angka tebakan dan 1 buah pulpen.
“Tersangka kita amankan berdasarkan laporan warga, setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya kita berhasil menangkap tersangka disebuah warung kopi,” ucap Rahmad Aribowo, Senin (1/8/2022).
Akibat perbuatannya, tersangka kita mendekam di sel tahanan Polres Simalungun. (Zega)