METRO,BESITANG | Sat Reskrim Polsek Besitang berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika didepan hotel AKR, tepatnya di dusun Bukit Harapan Desa Bukit Selamat Kecamatan. Besitang, Kabupaten Langkat, Jumat (21/1/2022).
Adalah M Riski (27) Warga Dusun 3 Bukit Selamat Desa Bukit Selamat Kec Besitang Kab. Langkat.
Penangkapan itu diutarakan Kanit Reskrim Polsek Besitang Iptu Amrizal Hqsibuan SH, Jumat (21/1/2022) pagi membenarkan atas diamankan tersangka bersama barang buktinya.
“Dari tersangka kita amankan barang bukti 1 bungkus kotak rokok sempurna warna putih yang di dalamnya berisikan 10 bungkus plastik klip bening berukuran sedang yang berisikan sabu,” jelasnya.
“Tersangka sudah mengakui jika sabu itu adalah miliknya. Kita akan melakukan pengembangan sampai bandarnya berhasil kita tangkap,” tutupnya. (Rudi)