METRO,MARELAN | Dugaan adanya Kegiatan pengoplosan Gas LPG 3 Kg dan penimbunan minyak BBM Solar Subsidi di Jalan Jala IV Gang Sanjaya Kebun Bundar tepatnya di Kel.Rengas Pulau Kec.Medan Marelan dibelakang gudang pengolahan jagung bebas beroperasi siang dan malam hari tanpa tersentuh hukum.
“Kami melihat Kegiatan pengoplosan itu pada malam hari,” kata pria berkumis saat berbincang kepada awak media Kamis (18/07).
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa kegiatan itu sudah lama beroperasi tanpa tersentuh hukum bang sama juga ada pemain minyak jenis solar digang itu jugak tiap malam sampai pagi saya liat mobil kijang dan mobil box bawak minyak kedalam gudang itu,gak mungkin Polres Pelabuhan Belawan jajaran Polsek Labuhan tidak tau ada kegiatan pengoplosan gas LPG ukuran 3 Kg yang diubah ke tabung 12 Kg,sama gudang minyak BBM jenis solar disebut-sebut milik KR alias D katanya.
Disinggung usaha pengoplosan Gas LPG 3 Kg ini milik siapa, dia tidak mengetahui,saya tak tau usaha ini punya siapa, soalnya saya tak pernah liat siap aja tokenya tapi ada yang jaga kok bang diwarung itu, artinya kegiatan pengoplosan itu disitu,” ujarnya sembari menunjuk foto gudang pagar tembok.
Maka dari itu, lanjutnya berharap agar pihak kepolisian bisa menindak tegas pelaku maupun pemilik usaha kegiatan pengoplosan gas tersebut bisa ditangkap dan proses hukum.
“Perbuatan yang dilakukan oleh pemilik itu sangat merugikan masyarakat miskin, yang seharusnya gas 3 Kg itu bisa digunakan masyarakat miskin karena sudah disubsidi oleh pemerintah,” ujarnya.(tim)


















