METRO,KARO | Personil Satres Narkoba Tanah Karo Kembali berhasil menangkap pengedar Narkotika jenis ganja, Jumat(25/3/2022) sekira Pukul 11.30 WIB, di Desa Tanjung Merawa Kec. Tiganderket Kab. Karo, Sumatra Utara, tepatnya di sebuah Kedai Kopi.
Adalah, BBS (33) warga Desa Tanjung Merawa Kec. Tiganderket Kab. Karo. Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti ganja seberat 46,39 gram ganja kering siap edar dan 1 unit hape.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Hendri Tobing membenarkan atas penangkapan tersangka.
“Tersangka bersama barang buktinya kita amankan di Desa Tanjung Merawa Kec. Tiganderket Kab. Karo. Saat ini tersangka bersama barang buktinya sudah kita boyong ke Sat Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ucapnya. (Hendri K)