• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Pemko Medan akan Lakukan Penataan Aset Daerah di Kelurahan Nelayan Indah dan Kelurahan Sei Mati Medan Labuhan

redaksi2
27 Mei 2023
/ News
Pemko Medan akan Lakukan Penataan Aset Daerah di Kelurahan Nelayan Indah dan Kelurahan Sei Mati Medan Labuhan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Pemko Medan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melakukan penataan dan pengelolaan aset daerah yang terletak di dua kelurahan di Kecamatan Medan Labuhan. Inventarisasi aset yang bersertifikat Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1, 2, 3, 4 dan 5 dengan luas mencapai 180 Hektar ini berada di Kelurahan Sei Mati dan Kelurahan Nelayan Indah.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Zulkarnain Lubis di ruang kerjanya ketika dikonfirmasi, Jumat (26/5). Menurutnya penataan dan pengelolaan aset ini merupakan program Wali Kota Medan Bobby Nasution agar aset milik Pemko Medan jelas sehingga dapat lebih bermanfaat untuk masyarakat.

BACA JUGA

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Dijelaskan Zulkarnain, berdasarkan catatan dari Kartu Inventaris Barang (KIB) di kawasan Medan Labuhan ada aset tanah milik Pemko Medan yang bersertifikat HPL nomor 1, 2, 3, 4 dan 5 dengan luasan total tanahnya 180 Hektar. Termasuk didalamnya Kelurahan Nelayan Indah (Kampung Nelayan) yang dulunya dibangun. Menurut Zulkarnain Kampung Nelayan sendiri kerjasama penggunaan dan pemanfaatan aset Pemko Medan pada waktu itu dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB) yang diberikan kepada masyarakat.

“Kampung Nelayan merupakan bagian dari HPL Pemko Medan. Dimana waktu dibangunnya perumahan nelayan di kampung nelayan Pemko Medan mengajukan rekomendasi teknis untuk diterbitkan HGB diatasnya. Artinya para nelayan yang dibangun rumahnya saat itu diberikan HGB yang diterbitkan oleh BPN,” Kata Kepala BPKAD Kota Medan.

Dijelaskan Zulkarnain, sebelum melakukan penataan dan pengelolaan aset, pihaknya telah menggelar pertemuan di Kantor Kecamatan Medan Labuhan guna mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya yang teridentifikasi selama ini menggunakan lahan yang merupakan aset Pemko Medan tersebut.

“Kemarin kita menggelar sosialisasi khusus melalui Tim terpadu yang dihadiri Perwakilan Kejari Belawan, Kapolsek dan Danramil serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perwakilan perbankan BTN bersama masyarakat yang teridentifikasi oleh Kecamatan dan Kelurahan selama ini menggunakan ataupun memanfaatkan lahan HPL Pemko Medan yang berada di Kecamatan Medan Labuhan,” ungkapnya.

Menurut Zulkarnain Sosialisasi dilakukan agar lebih menjelaskan dan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa HPL yang ada di Kecamatan Medan Labuhan itu milik Pemko Medan, sebab teridentifikasi yang menggunakan dan memanfaatkan HPL tersebut berganti – ganti. Jadi kita tidak mengetahui bagaimana informasi apa yang diperoleh masyarakat khususnya masyarakat yang memanfaatkan aset Pemko Medan tersebut.

“Kita sosialisasikan HPL nomor 1 sampai dengan HPL nomor 5 yang merupakan aset Pemko Medan ini berharap nantinya masyarakat dapat bekerjasama dan berkolaborasi dalam melakukan penatausahaan aset yang tertib, sebab langkah- langkah penatausahaan adalah inventarisasi sehingga dalam inventarisasi aset nanti Tim terpadu akan mendapatkan dukungan sepenuhnya dari masyarakat,” jelasnya.

Zulkarnain menambahkan jika masyarakat sudah disosialisasikan dan memahaminya nantinya ketika dilakukan inventarisasi seperti pemasangan plank, pengukuran ulang dan pemasangan patok tidak ada masyarakat yang menghalang-halangi.

“Kita juga akan lakukan Inventarisasi dan validasi terhadap HGB yang diterbitkan di pada HPL di Kelurahan Nelayan Indah. Kita berharap semuanya mendapatkan dukungan dari masyarakat,” Ujar Zulkarnain.

Diakui Zulkarnain dalam sosialisasi yang digelar kemarin pada dasarnya masyarakat yang memanfaatkan HPL Pemko Medan mengakui bahwa tanah tersebut bukan milik mereka tetapi milik Pemko Medan. “Mereka juga berharap dilibatkan jika seandainya ada kebijakan ataupun program untuk mendayagunakan maupun memanfaatkan aset tersebut lebih produktif di masa mendatang,” ucapnya.

Selanjutnya Zulkarnain menegaskan bahwa perencanaan penggunaan dan pemanfaatan ataupun kerjasama terhadap aset daerah hal yang paling pokok seyogyanya melalui mekanisme yang sah. Hal ini juga termasuk dalam bentuk penatausahaan aset yang tertib. Kita juga akan melakukan langkah pengamanan dan penertiban agar Aset Pemko Medan terjaga terpelihara tidak hilang dan terhapuskan ataupun digunakan tanpa kerjasama yang sah.

“HPL di Kecamatan Medan Labuhan tersebut itu diketahui telah tercatat menjadi Aset Pemko Medan berdasarkan Sertifikat HPL nomor 1 sampai dengan HPL 5 yang diterbitkan tahun 1994 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Artinya bagaimana pun aset akan digunakan sepenuhnya sebagai sumber daya pembangunan kota untuk meningkatkan program kerja yang berorientasi kesejahteraan masyarakat,” Sebut Zulkarnain sembari menambahkan tanah yang berada di Kecamatan Medan Labuhan tersebut merupakan aset milik Pemko Medan yang harus dikelola secara tertib efektif dan produktif. (Red)

Tags: pemko medan
SendShare322Tweet201Send

BeritaTerkait

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

9 Juli 2026
1.2k
Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

9 Juli 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.2k
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

7 Juli 2026
1.2k
Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

7 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

7 Juli 2026
1.2k
Selanjutnya

Kapolri dan Ketum PP Muhammadiyah Kompak Hadiri Pengukuhan Guru Besar UMSU Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto 

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo
Metro

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

9 Juli 2026
1.2k

Baca
Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

9 Juli 2026
1.2k
DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

8 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

8 Juli 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

8 Juli 2026
1.2k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.