METRO,LANGKAT | Sat Reskrim Polsek Besitang akhirnya mengamankan seorang pelaku pencurian bongkar rumah sekolah di Kecamatan Besitang di wilayah Riau, Jumat (25/11/2022) pukul 17.15 Wib.
Adalah, HP alias Ohen (33) warga jalan Pelita Lingk IX Bukit Kubu Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
Tersangka pelaku pencuri ini di tangkap atas laporan korban, Arbaiyah (47) PNS warga Jalan Besitang Tangkahan Lagan Barat .Kelurahan Alur Dua Baru.dalam laporan LP Laporan polisi nomor:
LP/ 30 / IX / 2022 / SU /LKT / SEK-BESITANG tanggal 29 September 2022.
Informasi yang didapat, aksi pencurian itu terjadi, Senin (9/11/2022) di sekolah Yayasan Muktariah Besitang Jalan Pelita Gang Listrik Lingkungan VIII Kel. Pekan Besitang Kec. Besitang Kab. Langkat.
Atas kejadian itu, pihak sekolah kehilangan TV merek Samsung, mesin kompresor merk VC warna putih, tabung Gas 3 Kg 1 buah dan terpal / tenda warna biru sepanjang 32 meter dengan total kerugian berkisar Rp 3.350.000.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sempeno saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersangka.
“Tersangka ditangkap dari persembunyiannya di Kelurahan Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Baru Kabupaten, Rokan Hulu Provinsi Riau,” jelasnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana. (RR/Indo)





















