METRO,SIANTAR | Dua pemain narkoba diringkus Satuan Narkoba Polres Siantar.Kamis,(17/3/2022) sore.
Keduanya adalah Nur Imam (21) warga Kampung Banjar, Kecamatan Siantar Barat dan Singgih (27) warga Kelurahan Bah Kapul, Siantar Utara.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan membenarkan atas penangkapan kedua tersangka.
“Kedua tersangka sudah kita amankan bersama barang buktinya,” ungkap Kasat.
Dari tersangka Nur, diamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi 6 paket sabu berat brutto 1,18 gram dan 1 unit Hp merk OPPO.
“Untuk tersangka Singgih kita amankan barang bukti 1 buah plastik klip berisi 14 paket sabu berat brutto 2,17 gram, 1 buah kotak permen Happydent yang didalamnya ada 1 buah sendok terbuat dari pipet dan 1 buah pipa kaca,” ujarnya.
Selanjutnya,semua barang bukti dan kedua tersangka dibawa ke kantor guna di proses hukum lebih lanjut. (zeg)