METRO,TANJUNG PURA | Bandar narkoba jenis sabu di amankan Sat Reskrim Polsek Tanjung Pura.di TKP sebuah warung tepatnya di Dusun VIII Desa Bubun Pangkalan Biduk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.Senin (17/1/2022) pukul 22.25 Wib.
Tersangka bernama .Amrin (59) Warga jalan Bambu Runcing Desa Pekan Tanjung Pura Kab. Langkat.yang selama ini sudah target unit Reskrim Polsek Tanjung Pura.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura IPTU Hermawan SH di Konfirmasi, Selasa (18/1/2022) siang, membenarkan atas penangkapan tersangka.
Akibat ulah tersangka tersebut, masyarakat sekitar sangat resah dan langsung melaporkan ke Polsek Tanjung Pura.
Kemudian atas informasi tersebut tim memberitahukannya kepada Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH dan memerintahkan unit Reskrim dan selanjutnya tim langsung menuju ke TKP
Setiba diseputaran TKP mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di warung menunggu pembeli yang datang sehingga tim langsung melakukan undercover kelokasi
Pada saat unit Reskrim melakukan undercover akhirnya pelaku sempat melarikan diri namun tim akhirnya dapat mengamankan pelaku dan saat pelaku diamankan langsung dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan uang hasil penjualan sabu.
Selanjutnya pelaku dilakukan interogasi dilapangan terkait barang bukti yang ianya menerangkan bahwa ianya mengakui miliknya. (Rudi)














