METRO,LANGKAT | Seorang pengedar narkotika jenis sabu masih saja nekat edarkan barang haram narkotika jenis sabu – sabu kepada bagi yang pengguna barang haram tersebut.
Namun sayang, di bulan Ramadhan ini nasibnya pelaku kurang beruntung.belum menerima hasil dari daganganya .ia sudah di amankan Sat Res Narkotika Polres Langkat tanpa perlawanan saat berdagang di wilayah Kecamatan Hinai.Senin (4/4/2022) sekitar pukul 15.30 Wib.
Pelaku itu bernama MAG (24) warga Dusun IV Desa Pasar Baru, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.ia di amankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu dan beberapa sejumlah uang di duga hasil dari dagangan jual narkotika ienis sabu.
Kini tersangka harus merayakan lebarannya di dalam kerengkengan besi di Mapolres Langkat.
Informasi yang diterima dari Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Kusnadi,kepada wartawan.Selasa (5/4/2022) siang hal kebenaran tangkapan seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di benarkan Sat Narkoba Polres Langkat
” Pelaku pengedar narkotika jenis sabu itu di amankan Sat Narkoba Polres Langkat .di tangkap sedang menunggu pembeli.Senin (4/4/2022) sekitar pukul 15.30 Wib
Saat itu Tim Opsnal Narkoba Polres Langkat mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun IV Desa Pasar Baru Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Usai mendapat informasi, langsung memerintahkan tim Opsnal Narkoba Polres Langkat dengan pimpinan Kanit II Iptu Boirin SH segera menuju TKP. Untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Di TKP. melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi, sedang menunggu pembeli di belakang rumahnya.
Tidak menunggu lama.kemudian tim pun langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan.
Saat penggeledahan, tim menemukan barang bukti. berupa narkotika yang menurut dugaan adalah sabu di dalam botol warna putih di dalam seng dekat pelaku duduk.
Di lakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.Selanjutnya barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.59 gram, 4 plastik klip bening kosong, 1 botol plastik warna putih, 1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik dan uang tunai sebesar Rp200.000 diamankan dan dibawa ke Mako Sat Res Narkoba Polres Langkat guna diproses hukum ” ujarnya. (Rudy)