METRO,LABUHANBATU | Penjual narkoba jenis sabu-sabu berinisial BAD alias Monster (34) warga Lingkungan Nanas I, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, diamankan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu membenarkan hal tersebut. Kepada wartawan, ia mengaku BAD ditangkap pada Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Dari tersangka Monster, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2,13 gram, 2 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah skop yang terbuat dari pipet.
“Saat ini, tersangka dan barang buktinya sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. (Heri)














