METRO,DELITUA | Tim Unit Polsek Deli tua mengamankan pelaku pencurian 8 unit Ceres di toko Alfamart di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Senin (18/7/2022).
Adalah, ASL (35) warga Jalan Gaharu Komplek PJKA, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, SH., MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring, SH,MH menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku berpura-pura sebagai pembeli.
“Jadi pelaku berpura-pura mau belanja, saat berada di dalam, pelaku langsung memasukkan barang-barang curiannya. Untungnya, aksi pelaku berhasil diketahui,” bebernya.
“Awalnya pelaku berusaha melarikan, namun berhasil ditangkap warga. Tersangka mengakui jika salam melancarkan aksinya, ia bersama temannya RS (DPO),” jelasnya lagi.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 8 unit Ceras dengan jenis berbeda antara lain, 2 unit Ceres Spread Choco Hazelnut, 2 unit Ceres Ovomaltine Crunchy Cream, 1 unit Ceres Spread Double Hazelnut dan 3 unit Selai Coklat Kacang Morin.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang buktinya langsung diboyong ke Polsek Delitua. (tia)