• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Melalui Restorative Justice, Kejatisu Hentikan 3 Perkara Penganiayaan

redaksi2
23 Mei 2022
/ News
Melalui Restorative Justice, Kejatisu Hentikan 3 Perkara Penganiayaan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali mengusulkan 3 perkara penganiayaan untuk dihentikan penuntutannya dengan menerapkan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Usulan ini disetujui Jampidum Kejagung RI Dr Fadil Zumhana. Tiga perkara yang diusulkan secara online oleh Kepala Kejati (Kajati) Sumut Idianto didampingi Wakajati Edyward Kaban dan Aspidum Arip Zahrulyani.

BACA JUGA

Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Kasi Penkum Yos Arnold Tarigan mengatakan 3 perkara yang diusulkan adalah tersangka Ranto Sihombing dari Kejari Humbang Hasundutan. Ranto dipersangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

“Selanjutnya, tersangka Joko Aminoto Zebua alias Joko Zebua alias Pak Iqbal dari Kejari Sibolga. Joko juga dipersangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan,” katanya, Minggu (22/5/2022).

“Dan tersangka Marlena Br Tarigan dari Cabjari Karo di Tiga Binanga yang disangka melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan,” kata Yos.

Tiga perkara ini, lanjut Yos sudah disetujui untuk dihentikan penuntutannya dengan menerapkan pendekatan keadilan restoratif.

“Adapun alasan dan pertimbangan dilakukannya penghentian penuntutan dengan penerapan restorative justice, berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung No. 15 tahun 2020 yaitu, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, jumlah kerugian dibawah Rp2,5 juta, ancaman hukuman dibawah 5 tahun penjara, adanya perdamaian antara tersangka dengan korban dan direspon positif oleh keluarga,” ungkap Yos.

Yang pasti, lanjutnya, antara tersangka dan korban ada kesepakatan berdamai dan tersangka menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (Red)

SendShare326Tweet204Send

BeritaTerkait

Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

29 April 2026
1.2k
Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

29 April 2026
1.2k
Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

29 April 2026
1.1k
Satreskrim Polres Tanjung Balai Berhasil Ringkus 3 Pelaku Sendikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Berhasil Ringkus 3 Pelaku Sendikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
1.2k
Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Dr. Saiful Anwar Matondang

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

28 April 2026
1.2k
Polsek Kualuh Leidong Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

Polsek Kualuh Leidong Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

27 April 2026
1.2k
2 Pria di Munte Diciduk Satresnarkoba Polres Karo Bersama Sabu Hampir 9 Gram

2 Pria di Munte Diciduk Satresnarkoba Polres Karo Bersama Sabu Hampir 9 Gram

27 April 2026
1.2k
Rumah Kosong di Satroni Maling, Pelakunya Langsung di Ringkus Polsek Tanjung Pura

Rumah Kosong di Satroni Maling, Pelakunya Langsung di Ringkus Polsek Tanjung Pura

27 April 2026
1.2k
Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026
1.2k
Kapolsek “Mandul”, Lokasi Judi dan Narkoba Berserak Diwilkum Polsek Talun Kenas

Kapolsek “Mandul”, Lokasi Judi dan Narkoba Berserak Diwilkum Polsek Talun Kenas

25 April 2026
1.2k
Selanjutnya
Sunaryo : Bekerja Sesuai Visi & Misi Hingga Tercapai Program 100 Hari Kerja

Sunaryo : Bekerja Sesuai Visi & Misi Hingga Tercapai Program 100 Hari Kerja

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Lagi Ngecak, Sat Narkoba Polres Langkat Sergap 2 Pengedar Di Kebun Lada Hinai 
Hukum

Lagi Ngecak, Sat Narkoba Polres Langkat Sergap 2 Pengedar Di Kebun Lada Hinai 

30 April 2026
1.2k

Baca
Modua Pura-Pura Berburu, Polsek Babalan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Modua Pura-Pura Berburu, Polsek Babalan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

30 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

30 April 2026
1.2k
Viral! Oknum Perwira Polda Sumut Terlihat Mabok Sambil Peluk LC di Capital

Viral! Oknum Perwira Polda Sumut Terlihat Mabok Sambil Peluk LC di Capital

30 April 2026
1.2k
Rakyat Karo Apresiasi Polres Karo Dorong Pemberantasan Narkoba dan Judi

Rakyat Karo Apresiasi Polres Karo Dorong Pemberantasan Narkoba dan Judi

29 April 2026
1.1k
Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

29 April 2026
1.2k
Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

29 April 2026
1.2k
Bupati Langkat terima audiensi PC HIMMAH

Bupati Langkat terima audiensi PC HIMMAH

29 April 2026
1.2k
Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

29 April 2026
1.1k
Dirut Perumda Tirtanadi Sumut Laksanakan Program Penambahan Dua Mata Air Di Berastagi

Dirut Perumda Tirtanadi Sumut Laksanakan Program Penambahan Dua Mata Air Di Berastagi

29 April 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.