METRO,MEDAN |Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan melaksanakan penggerebekan di Jalan Jermal XV Desa Amplas, Kec. Percut Sei Tuan, Selasa (17/1/1023)
Penggerebekan dilakukan di dua titik yang selama ini dijadikan sebagai lokasi praktek ketangkasan judi ikan ikan & jakpot serta peredaran narkotika.
Dari ke 2 lokasi diamankan 1 buah mesin judi ikan-ikan, 1 unit Kawasaki Ninja tanpa plat kendaraan, 1 unit Honda Revo, 6 Buah Timbangan Elektrik, 26 Buah alat hisap bong, Plastik klip, Mancis, 4 Sekop sabu-sabu, 1 unit mesin dingdong dan 1 klip daun ganja kering plastik kecil.
Petugas juga mengamankan 1 orang laki-laki yang melakukan provokasi di lokasi saat penggerebekan atas nama RG (31).
Selanjutnya barang bukti dan 1 orang laki-laki diamankan ke Polsek Percut Sei Tuan untuk di proses lebih lanjut. (HM)


















