METRO,BELAWAN | Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I bersama Polres Belawan memusnahkan barang bukti hasil razia dengam cara dibakar.
Sebanyak 12 unit mesin judi tembak ikan, 11 unit Sketer, 12 unit mesin dindong serta koin dindong sebanyak 2000 keping dimusnahkan. Pemusnahan dilaksanakan di lapangan sepakbola Mako Pomal Lantamal I, Jalan Kapten R Sulian, Belawan, Kamis (09/12/2021).
Turut hadir Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Redmad Wibisono didampingi Asintel Danlantamal I, Camat Medan Belawan, Kadiskum Lantamal I, Danpomal Lantamal I, dan Wakapolres Belawan, serta Dansubdenpom TNI AD Belawan.
Saat menghadiri pemusnahan tersebut, Danlantamal I menyampaikan bahwa dengan kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keyakinan masyarakat untuk bersama-sama dengan TNI dan Polri memberantas penyakit masyarakat di Belawan sekaligus mampu mengurangi keresahan masyarakat dengan masih adanya kegiatan terlarang berupa judi.
“Ke depan juga kita akan lebih meningkatkan dan rutin melaksanakan patroli gabungan dengan Polres Belawan dan POM TNI AD serta pemerintah Medan Belawan dalam memberantas penyakit masyarakat untuk menciptakan suasana Belawan menjadi wilayah yang aman, kondusif, damai dan tertib,” terangnya.
Sedangkan Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap mengatakan bahwa pihaknya mewakili masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Lantamal I dan Polresta Belawan atas telah dilaksanakan razia gabungan untuk memberantas penyakit masyarakat yang salah satunya adalah perjudian.
Operasi penegakan ketertiban masyarakat (Opsgaktib) itu sendiri dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat) di Belawan. Selain itu, dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat tentang maraknya perjudian yang diduga dibekingi oleh oknum prajurit TNI. (Sal)