• Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Indeks
  • Disclaimer
Senin, 19 Mei 2025
  • Login
HarianMetro.id
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks

Korupsi Rp1,9 Miliar, Kejari Medan Tahan Kepala dan CS BRI Unit Simpang Amplas

redaksi2
21 Juli 2022
/ News
Korupsi Rp1,9 Miliar, Kejari Medan Tahan Kepala dan CS BRI Unit Simpang Amplas
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Tim Pidsus Kejari Medan melakukan penahanan terhadap Kepala Unit Bri Unit Simpang Amplas, RTE dan Customer Service pada Bank BRI, DA. Penahanan keduanya terkait dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI), Tbk Unit Simpang Amplas tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 dengan nilai kerugian mencapai Rp1.930.161.201,-.

Sebagaimana dalam siaran persnya, Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intel Kejari Medan, Simon penahanan terhadap keduanya guna mempermudah proses penyidikan. “Tadi setelah dilakukan pemeriksaan di Pidsus Kejari Medan, maka Kepala Unit BRI Unit Simpang Amplas, RTE dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan dan Customer Service pada Bank BRI, DA dititipkan ke Rutan Perempuan Klas IIA Medan, untuk 20 hari ke depan,” ucap Kasi Intel Kejari Medan dalam siaran persnya, Kamis (21/07/22).

BACA JUGA

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan

Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

Simon mengatakan pertimbangan dilakukannya penahanan adalah tersangka
dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau
mengulangi tindak pidana.

Didampingi Kasi Pidsus Kejari Medan, Agus Kelana Putra, Kasi Intel Kejari Medan, Simon menjelaskan modus yang dilakukan oleh tersangka DA, dimana pinjaman Kupedes Agunan Kas sebanyak lima rekening yang diprakarsai diputus dan direalisasikan oleh tersangka tanpa persetujuan debitur.

Sambung Simon, tersangka DA, dimana pinjaman debitur Kupedes Briguna ada sebanyak enam rekening yang uang pelunasannya digunakan oleh tersangka. Dan tak sampai disitu pinjaman debitur Kupedes Briguna sebanyak sembilan rekening juga dipergunakan oleh tersangka.

Dari hasil penyidikan, tersangka DA juga melakukan pemalsuan dua bilyet deposito yang uangnya digunakan oleh tersangka.

Sedangkan untuk tersangka RTE, lanjut Kasi Intel Kejari Medan, Simon mengatakan secara sengaja tidak melakukan pengawasan dan pengendalian
sebagaimana tugas dan fungsinya sehingga memberi kesempatan kepada Tersangka DA untuk melakukan perbuatan yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Simon pun menegaskan kedua tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 8 UU
Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP. (Red)

Tags: Kejari Medan Tahan Kepala BRI Unit Simpang AmplasKejari tahan kepala bri amplas
SendShare347Tweet217Send

BeritaTerkait

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Syah Afandin Dorong Kemandirian Benih Padi di Langkat

Bupati Syah Afandin Dorong Kemandirian Benih Padi di Langkat

19 Mei 2025
1.1k
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli, Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli, Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Syah Afandin Komitmen Arahan Pusat, Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih

Bupati Syah Afandin Komitmen Arahan Pusat, Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Sampaikan Prioritas Pembangunan di Hadapan Banggar DPRD Sumut

Bupati Langkat Sampaikan Prioritas Pembangunan di Hadapan Banggar DPRD Sumut

19 Mei 2025
1.1k
Kasnob Jonny Bongkar Jaringan Narkoba Siantar – Simalungun

Kasnob Jonny Bongkar Jaringan Narkoba Siantar – Simalungun

18 Mei 2025
1.2k
Preman Kampung Yang Melempar Kaca Mobil Truk Tangki Langsung Ditangkap

Preman Kampung Yang Melempar Kaca Mobil Truk Tangki Langsung Ditangkap

18 Mei 2025
1.2k
Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Untuk Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Untuk Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

18 Mei 2025
1.1k
Selanjutnya
Atasi Kemarau di Samosir, PDIP Sumut Distribusikan Air Bersih

Atasi Kemarau di Samosir, PDIP Sumut Distribusikan Air Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan
Hukum

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan

19 Mei 2025
1.1k

Baca
Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Syah Afandin Dorong Kemandirian Benih Padi di Langkat

Bupati Syah Afandin Dorong Kemandirian Benih Padi di Langkat

19 Mei 2025
1.1k
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli, Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli, Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Syah Afandin Komitmen Arahan Pusat, Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih

Bupati Syah Afandin Komitmen Arahan Pusat, Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Sampaikan Prioritas Pembangunan di Hadapan Banggar DPRD Sumut

Bupati Langkat Sampaikan Prioritas Pembangunan di Hadapan Banggar DPRD Sumut

19 Mei 2025
1.1k
Kasnob Jonny Bongkar Jaringan Narkoba Siantar – Simalungun

Kasnob Jonny Bongkar Jaringan Narkoba Siantar – Simalungun

18 Mei 2025
1.2k
Preman Kampung Yang Melempar Kaca Mobil Truk Tangki Langsung Ditangkap

Preman Kampung Yang Melempar Kaca Mobil Truk Tangki Langsung Ditangkap

18 Mei 2025
1.2k
Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Untuk Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Untuk Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

18 Mei 2025
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Indeks
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.