• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Korupsi Dana BOS Rp834 Juta, Eks Kepala SMAN 6 Binjai Divonis 1 Tahun Penjara

HARIAN METRO
21 Februari 2023
/ News
Korupsi Dana BOS Rp834 Juta, Eks Kepala SMAN 6 Binjai Divonis 1 Tahun Penjara
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN-Mantan Kepala Sekolah  Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Kota Binjai Dra Ika Prihatin MM divonis hakim setahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah( BOS) sebesar Rp 834 juta di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (20/2/2023).

Selain itu terdakwa Ika dibebani membayar denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan serta membayar Uang Pengganti ( UP) Rp 184 juta setelah dikurangi Rp 500 juta yang sebelumnya telah disetor ke Kejari Binjai.

BACA JUGA

2 Pengedar dan 5 Pengguna Siputih Kompak Dijemput Polisi

Tim Gabungan Pemkab Karo Dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong

Sedangkan Terdakwa Elmi SPd selaku Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler TA 2018 hingga 2021 juga diganjar 1 tahun penjara denda Rp 50 juta subsider 1 bulan.

Terdakwa Elmi tidak dibebani membayar UP karena sudah mengembalikan kerugian negara Rp 150 juta.

Majelis hakim diketuai Nelson Panjaitan  dalam amar putusannya  menyatakan terdakwa Ika Prihatin MM maupun Elmi (berkas terpisah)  terbukti  bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

“Perbuatan Ika Prihatin MM dan Elmi terbukti bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana,”sebut Majelis Hakim.

Dijelaskan Majelis Hakim,  terdakwa Prihatin MM maupun Elmi tidak mampu mempertanggung jawabkan secara formal dan material atas penggunaan BOS yang diterima mereka.

Belakangan diketahui, sejumlah perusahaan seperti CV Allysa tidak ada melaksanakan jual beli barang praktikum biologi maupun kimia alias fiktif.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan 6 bulan. Pada persidangan beberapa pekan lalu, kedua terdakwa dituntut  masing-masing dipidana 1,5 tahun. Sedangkan pidana denda Rp50 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Binjai Adre Wanda Ginting SH mengatakan pihaknya masih pikir-pikir apakah menerima putusan atau banding.

“Pikir-pikir. Sidang tersebut membuktikan Kejaksaan Negeri Binjai tidak main–main dan tebang pilih dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Juga sejalan dengan visi misi Kejari Binjai dalam mewujudkan pemerintahan yang terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme  (KKN),” pungkasnya.(esa)

Tags: Eks Kepala SMAN 6 Binjai Divonis 1TahunKorupsi Dana BOS Rp 834 Juta
SendShare323Tweet202Send

BeritaTerkait

2 Pengedar dan 5 Pengguna Siputih Kompak Dijemput Polisi

2 Pengedar dan 5 Pengguna Siputih Kompak Dijemput Polisi

1 Mei 2026
1.1k
Tim Gabungan Pemkab Karo Dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong

Tim Gabungan Pemkab Karo Dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong

1 Mei 2026
1.1k
Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

29 April 2026
1.2k
Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

29 April 2026
1.2k
Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

29 April 2026
1.1k
Satreskrim Polres Tanjung Balai Berhasil Ringkus 3 Pelaku Sendikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Berhasil Ringkus 3 Pelaku Sendikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
1.2k
Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Dr. Saiful Anwar Matondang

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

28 April 2026
1.2k
Polsek Kualuh Leidong Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

Polsek Kualuh Leidong Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

27 April 2026
1.2k
2 Pria di Munte Diciduk Satresnarkoba Polres Karo Bersama Sabu Hampir 9 Gram

2 Pria di Munte Diciduk Satresnarkoba Polres Karo Bersama Sabu Hampir 9 Gram

27 April 2026
1.2k
Rumah Kosong di Satroni Maling, Pelakunya Langsung di Ringkus Polsek Tanjung Pura

Rumah Kosong di Satroni Maling, Pelakunya Langsung di Ringkus Polsek Tanjung Pura

27 April 2026
1.2k
Selanjutnya
Dugaan Korupsi Dana Bos di SMKN 2 Kisaran, Terdakwa Bantah Keterangan Saksi

Dugaan Korupsi Dana Bos di SMKN 2 Kisaran, Terdakwa Bantah Keterangan Saksi

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Pelantikan KONI Karo 2026–2030, Juliadi Kaban Resmi Jadi Ketua
Metro

Pelantikan KONI Karo 2026–2030, Juliadi Kaban Resmi Jadi Ketua

1 Mei 2026
1.2k

Baca
Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengamanan dan Pengawalan May Day

Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengamanan dan Pengawalan May Day

1 Mei 2026
1.1k
BNCT Terima Kunjungan MSC, Perkuat Sinergi Layanan Pelayaran Global di Belawan

BNCT Terima Kunjungan MSC, Perkuat Sinergi Layanan Pelayaran Global di Belawan

1 Mei 2026
1.1k
BNCT Terima Kunjungan Tata Motors, Jajaki Potensi Dukungan Logistik Otomotif

BNCT Terima Kunjungan Tata Motors, Jajaki Potensi Dukungan Logistik Otomotif

1 Mei 2026
1.1k
Arus Petikemas BNCT Maret 2026 Tercatat 44.112 TEUs

Arus Petikemas BNCT Maret 2026 Tercatat 44.112 TEUs

1 Mei 2026
1.1k
2 Pengedar dan 5 Pengguna Siputih Kompak Dijemput Polisi

2 Pengedar dan 5 Pengguna Siputih Kompak Dijemput Polisi

1 Mei 2026
1.1k
Tim Gabungan Pemkab Karo Dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong

Tim Gabungan Pemkab Karo Dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong

1 Mei 2026
1.1k
Lagi Ngecak, Sat Narkoba Polres Langkat Sergap 2 Pengedar Di Kebun Lada Hinai 

Lagi Ngecak, Sat Narkoba Polres Langkat Sergap 2 Pengedar Di Kebun Lada Hinai 

30 April 2026
1.2k
Modua Pura-Pura Berburu, Polsek Babalan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Modua Pura-Pura Berburu, Polsek Babalan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

30 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

30 April 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.