METRO,BIRU-BIRU | Terkait dugaan Korupsi dana dasa tahun 2020-2025 dengan laporan fikti di Desa Kutomulyo Kecamatan Birubiru Kabupatan Deliserdang mendapat respon Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Birubiru Sadaukur Ginting.
Respon tersebut guna menyikapi keprihatinan mendalam atas temuan warga terkait dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades)
Kutomulyo yang diduga memanipulasi pembangunan / kegiatan fiktif serta memanipulasi laporan atau dokumen fiktif.
“Berdasarkan pengakuan warga
tersebut, kami nilai ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan tindakan melawan hukum demi keuntungan pribadi maupun kelompok,”kata Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Birubiru Sadaukur Ginting pada wartawan Selasa (5/8/2025).
Dalam perbincangan itu.Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Birubiru Sadaukur Ginting
meminta, periksa Kepala Desa (Kades) Kutomulyo karna tidak tranparan untuk mengunakan dana desa (DD) dan diduga melakukan korupsi.
“Kalau memang itu temuan warga, kami menduga bahwa Kepala Desa (Kades) Kutomulyo menikmati hasil dugaan korupsi yang dilakukannya”ucap Sadaukur Ginting.
Selain itu lanjut Sadaukur Ginting juga, minta copot jabatan Kepala Desa
Kutomulyo, apabila terbukti Korupsi dana dasa tahun 2020-2023 dengan laporan fikti di Desa Kutomulyo Kecamatan Birubiru Kabupatan Deliserdang.
” Periksa Kades Kutomulyo, yang diduga sebagai aktor intelektual apabila terbukti Korupsi dana dasa tahun 2020-2023 dengan laporan fikti di Desa Kutomulyo Kecamatan Birubiru Kabupatan Deliserdang, “sambung Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Birubiru Sadaukur Ginting.
Disebutkannya ini adalah sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian Pimpinan Anak Cabang (PAC).Pemuda Pancasila Kecamatan Birubiru terhadap dugaan praktik korupsi yang mencederai warga Desa Kutomulyo.
“Kami berharap aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk menindaklanjuti temuan ini secara transparan dan tuntas,” ungkap Sadaukur Ginting.
Diketahui terhitung mulai dari 2022-2025, Kepala Desa Kuntomulyo, Erwanto diduga melakukan berbagai manipulasi data seperti memanipulasi pembangunan /kegiatan fiktif serta memanipulasi laporan atau dokumen fiktif untuk anggara dana desa.
Berikut data Dana Desa dan kegiatan fiktif yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Kuntomulyo mula dari tahun 2023-2025.
TAHUN 2023
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024 Rp. 779.349.000
Pagu Rp. 779.349.000
Penyaluran Tahapan Penyaluran Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 327.404.700
2 Rp 233.804.700
3 Rp 218.139.600
Detail data penyaluran
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 198.404.000
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 42.975.000
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 1.400.000
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 13.700.000
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 52.536.100
– Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 10.000.000
– Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 14.000.000
– Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 23.030.000
– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 49.215.000
– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 5.005.000
– Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 29.464.300
– Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 3.643.920
– Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 45.926.000
– Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 13.039.000
– Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 7.200.000
– Keadaan Mendesak Rp 23.400.000
– Keadaan Mendesak Rp 23.400.000
– Keadaan Mendesak Rp 23.400.000
– Keadaan Mendesak Rp 23.400.000
– Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 12.000.000
– Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 6.000.000
– Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 17.000.000
– (Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 20.000.000
– Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 34.100.000
– Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 10.875.000
– Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 10.875.000
– Pembinaan PKK Rp 6.000.000
– Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat Desa Rp 8.050.000
– Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.673.100
– Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.760.000
– Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 4.220.000
– Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 4.000.000
TAHUN 2024
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024 Rp. 785.607.000
Pagu Rp. 785.607.000
* Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 390.040.200
2 Rp 395.566.800
3 Rp 00.00
Detail data penyaluran
Keadaan Mendesak Rp 24.300.000
Keadaan Mendesak Rp 24.300.000
Keadaan Mendesak Rp 24.300.000
Keadaan Mendesak Rp 24.300.000
– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 25.200.000
– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.500.000
– Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 18.600.000
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 121.905.000
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 97.260.500
– Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 36.500.000
TAHUN 2025
Pembaruan data terakhir pada : 10 Juli 2025 Rp. 803.682.000
Pagu Rp. 417.914.640
* Penyaluran
Tahapan Penyaluran Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 417.914.640
2 Rp 00.00
3 Rp 00.00
Detail data penyaluran
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Berdasarkan hasil dari laporan warga, laporan data tersebut tidak selesai dengan yang di lapangan.
Warga berharap, baik dari KPK, Mahkamah Agung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Tipikor Polda Sumut segera turun untuk melakukan penyelidikan terkait adanya penyelewengan dana desa di Desa Kuntomulyo, Kec. Biru-Biru, Kab. Deliserdang. (tia)















