METRO,LANGKAT | Telah Terjadi Penganiayaan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia, Jumat (3/2/2023) di Gang Antara Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Korban, M Arifin alias Toceng (34), pencari barang bekas, Dusun III Desa Kelantan Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat.
Kejadian bermula.
Pada Jumat 03 Pebruari 2023 sekira pukul 20.30 wib, ketika pelaku mengendarai sepmor melintas di jalan stasiun kereta api kelurahan. Sei bilah timur kecamatan.Sei lepan, dilempar oleh korban dengan menggunakan batu sehingga mengenai kaki pelaku.
Lalu korban melempar pelaku dengan batu lagi namun tidak mengenai pelaku. Kemudian pelaku memarkirkan sepeda motornya dekat orang tuanya.
Lalu pelaku mengambil sepotong kayu dari pinggir jalan mendatangi pelaku, namun korban juga mengambil sepotong kayu dari jalanan, yang mana korban berjalan menuju Gang Antara dan diikuti oleh pelaku sambil memegang kayu, karena pelaku mengikuti korban, maka orang tua pelaku bernama Sofyan. mengikuti pelaku dari belakang.
Setibanya di Gang Antara, dengan posisi berhadapan (korban dan pelaku) masing-masing memegang sepotong kayu, oleh korban mendekati pelaku untuk meminta maaf. Karena dikira pelaku korban akan memukulkan kayu yang dipegangnya ke pelaku, maka oleh pelaku terlebih dahulu memukulkan kayu kearah kening kepala korban sehingga korban jatuh ke lantai gang dan langsung tidak sadarkan diri. karena korban tidak bergerak lagi, oleh pelaku dan SOFYAN membawa korban ke RS Pertamina Berandan. Sesampainya di RS Pertamina setelah diperiksa kondisi korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Pada Jum’at 03 februari sekira pukul 20.45 Wib. Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH,MH menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di jl pasar pipa Kel sei bilah telah terjadi penganiayaan yang mengakibat meninggal nya orang atas
Informasi tersebut Kapolsek PKL Brandan memerintah kan Kanit reskrim IPTU SIHAR SIHOTANG,SH.untuk melakukan penyelidikan .atas perintah tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan sekira pukul 20.45 wib Kanit reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya
pelaku sedang berada di rumah sakit Pertamina An *Ade Wijaya* sedang lagi berdiri kemudian Kanit Reskrim beserta anggota langsung mengamankan pelaku berdasarkan keterangan saksi saksi dan barang bukti setelah melakukan olah TKP pada saat pelaku di amankan saat itu pelaku mengakui perbuatan nya yang
telah lakukan pemukulan ke arah kepala bagian belakang korban hingga terjatuh di jalan paling blok dan mengakibat kan korban meninggal dunia dan selanjut nya pelaku dan barang bukti di bawa ke mapolsek PKL Brandan ,guna proses hukum selanjut nya . (Surya)






















