METRO, T. BALAI | Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai terlihat serius menangani kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 16.5 milyar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai tahun anggaran 2023-2024.
Pengamatan awak media di ruangan PTSP kantor Kejari Tanjungbalai (28-10-2025) terlihat buku tamu yang ada tercantum puluhan orang yang diminta keterangannya terhadap kasus dugaan korupsi tersebut dengan keterangan sebagai saksi.
Kasi Intelijen Kejari Tanjungbalai Juergen Panjaitan saat diminta keterangannya membenarkan bahwa pihaknya melalui tim penyidik Kejari Tanjungbalai sudah melakukan pemeriksaan saksi secara marathon yang sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 60 orang.
“Hingga saat ini tim penyidik Kejari Tanjungbalai masih tetap melanjutkan pemeriksaan saksi lainnya termasuk pemeriksaan ahli pengadaan barang dan jasa (LKPP)”, ungkap Juergen selaku yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai.
Menurutnya, hingga saat sekarang ini penyidik Kejari Tanjungbalai sedang menunggu hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara, “Perlu disampaikan bahwa kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan penanganan kasus ini secara profesional dan tidak ada tenang pilih”, katanya.
” Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat luas untuk turut memantau serta mengawasi penanganan kasus yang sedang kami tangani sekarang ini “, pungkas Juergen.(sdk)
 
	    	 
		    












