METRO,SIANTAR | Polres Pematangsiantar dibawah kepemimpinan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring menyeser Tempat Hiburan Malam (THM) ANDA dan Koin yang berada diwilayah hukum Polres Pematangsiantar,Jumat,(15/8/2025) malam sekira pukul 23.00 Wib.
Razia tersebut melibatkan seluruh personel Narkoba,2 Personil Denpom l/l Pematangsiantar, 3 Personil Sat Pol PP Kota Pematangsiantar, 4 Personil BNN Kota Pematangsiantar.
Petugas awalnya,langsung menyeser THM Anda
Hotel dan Karaoke di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur dan Koin Bar di Jl. Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun.
Tibq disana,polisi langsung melakukan penggeledahan dan tidak ditemukan barang bukti narkoba, kemudian para pengunjung dan pekerja kedua Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut dilakukan test urine namun negatif (-) narkoba.
Sama halnya,ketika tiba juga di Koin Bar.Petugas tidak menemukan tanda-tanda barang bukti narkoba dan seluruh pekerja yang di tes urine hasilnya negatif.
Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring mengatakan pelaksanaan razia tersebut sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran gelap Narkotika (P4GN) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Tempat Hiburan Malam (THM) dengan melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan tes urin terhadap pekerja maupun pengunjung.
“Dari hasil razia tersebut tidak ada barang bukti narkoba dan juga test urine negatif narkoba. Kami tetap sampaikan himbauan kepada para pekerja dan pengunjung agar selalu menaati SOP yang ada dan menjauhi Narkoba,” kata Irwanta.(zeg)
















