METRO,PANCURBATU | Terkait Tambang diduga Ilegal yang ada di Desa Namorih Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang, Rusak Alur Sungai (DAS) Belawan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan akan segera melakukan Penyelidikan.
Saat Wartawan melakukan Konfirmasi kepadanya, Rabu (24/8/22) Kasat menjelaskan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang memberikan informasi.
“Iya pak.. kita lidik.. Tks infonya pak,” ujar kasat membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan.
Sementara itu, Camat Pancurbatu Sandra Dewi S.STP yang kembali diminta tanggapannya, Rabu (24/8/22) sore juga tidak merespon pesan WhatsApp yang dilayangkan.
Dengan tidak adanya respon dari Camatan Pancurbatu terkait maraknya Galian C yang diduga Ilegal, terkesan kalau Camat “memberikan restu” terhadap para perusak lingkungan.
Sebelumnya, penambangan tersebut dilakukan menggunakan alat berat berupa Excavator guna melakukan pengorekan terhadap Perut Bumi yang ada sekitar DAS sungai Belawan, dan mengeluarkan isinya berupa Pasir, Sirtu dan Koral.
Warga setempat yang enggan menyebutkan identitasnya kepada wartawan menerangkan, kalau sungai
Belawan tersebut mengalir hingga ke sungai Deli.
“Semenjak adanya tambang ini sungai Belawan menjadi keruh, padahal sungai Belawan ini mengalir hingga ke sungai deli,” sebutnya. (HM)