METRO,LANGKAT | Sat Reskrim Polsek Padang Tualang Polres Langkat berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Jati Mulyo Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.Sumatera Utara, Minggu (26/6/2022) pukul 13.30 Wib.
Adalah, BH (38) Karyawan BUMN, yang merupakan warga Dusun Klonie I Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kab. Langkat.
Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sempeno, Minggu (26/6/2022) siang membenarkan atas penangkapan tersangka.
“Tersangka kita amankan berdasarkan laporan dari warga. Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti 100 gram sabu,” ujarnya.
Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Eko B. Pranoto SH mengatakan, tersangka merupakan karyawan BUMN.
“Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka mengakui kalau sabu itu milik temannya CK (DPO) yang akan dikonsumsi bersama,” paparnya.
Saat ini, tersangka BH dan barang buktinya sudah dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk ditindak lanjuti. (Rudi)