METRO,MEDAN | Ria Monica (34), korban pencurian yang diduga dilakukan oleh karyawan Leasing ACC, merasa kecewa dengan kinerja personel Polsek Patumbak.
Hampir 3 bulan lamanya, pelaku pencurian yang diduga merupakan karyawan Leasing ACC Jalan SM Raja, Kel. Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, hingga saat ini belum juga ditangkap.
Selain sudah membuat laporan sesuai dengan bukti Nomor : STTLP/B/851/XII/2022/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN, Tanggal 8 Desember 2022.
Korban juga sudah menghadirkan saksi dan bukti-bukti lainnya kepada penyidik Polsek Patumbak.
Yang jadi pertanyaannya, apakah Kapolsek Patumbak diduga sudah menerima upeti dari pelaku? Atau memang Kapolsek tidak bernyali menangkap pelaku pencurian tersebut!
Diceritakan korban, aksi pencurian itu bermula saat ia bersama seorang temannya, datang ke kantor Leasing ACC Jalan SM Raja, untuk melunasi biaya angsuran mobil miliknya.

Uang 19 juta dengan pecahan 100 ribu dan 50 ribu pun ia simpan di dashboard depan mobil miliknya.
Selanjutnya, korban pun masuk ke dalam kantor ACC untuk membicarakan biaya angsuran mobilnya, sementara temannya tetap berada di dalam mobil.
Gak lama kemudian, datang seorang pria yang diketahui P Simangunsong menghampiri korban, untuk meminta kunci mobil miliknya dengan alasan mau memeriksa keadaan mobil.
“Mana kunci mobilnya kak, saya mau cek kondisi mobil,” kata P Simangunsong.
Dengan polosnya, korban lantas memberikan kunci mobilnya kepada P Simangunsong.
Sementara, teman korban yang ada di dalam mobil disuruh menunggu di luar.
Merasa ada kesempatan, pelaku pun langsung membawa lari mobil korban bersama yang miliknya ke gudang leasing ACC.
Korban yang saat itu berada di dalam kantor ACC pun mulai curiga, karena pelaku tak kunjung datang memberikan kembali kunci mobilnya.
Merasa ada yang aneh, korban lantas ke luar dari kantor Leasing ACC, seketika itu juga korban terkejut lantaran mobil miliknya sudah tidak ada lagi di parkiran Leasing ACC.
Mengetahui mobilnya sudah dilarikan, korban kembali masuk ke dalam untuk memberitahukan bahwa di dalam mobil tersebut ada uang miliknya sebanyak Rp 19 juta.
Dari pihak kantor Leasing ACC langsung menghubungi debkolektor P Simangunsong dan memberitahukan bahwa di dalam dashboard mobil tersebut ada uang milik korban.
Gak lama kemudian, P Simangunsong pun mengirimkan foto uang tersebut. Namun, sayangnya setelah hampir 2 jam lamanya, P Simangunsong tak kunjung datang.
Anehnya, kurang lebih 1 jam, P Simangunsong kembali mengirimkan vidio pemeriksaan keadaan di dalam mobil, yang seolah-olah tidak ada ditemukan uang tersebut.
Korban yang merasa dipermainkan, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak.
“Niat saya ke sana mau melunasi bang, makanya saya bawa uang. Uang itu awalnya 20 juta bang, tapi 100 ribu sudah saya ambil untuk beli rokok,” bebernya.
“Awalnya mereka tidak mengakui kalau ada uang di dalam mobil saya, gak lama dia kirimkan foto uang itu, pas saya tunggu gak juga dia balik, tiba-tiba mereka kirimkan lagi vidio, dan di dalam vidio itu sudah tidak ada lagi uang saya,” jelas korban usai membuat laporan polisi.
Kepada wartawan, korban merasa kecewa dengan kinerja Petugas di Polsek Patumbak yang sampai saat ini tidak ada perkembangan dalam kasus tersebut.
“Kalau kecewa sudah pasti kecewa bang, karena sampai saat ini pelakunya tidak ada di tangkap,” ucap korban.
Sementara, seorang penyidik Polsek Patumbak yang menangani perkasa tersebut saat dikonfirmasi mengatakan, jika kasus tersebut masih dalam proses. (red)













