METRO,MEDAN | Kegiatan judi dadu guncang (Kopyok) yang beroperasi secara terang-terangan dan terbuka untuk umum di bengkel Auto 128 Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, hingga saat ini terus berlangsung.
Kuat dugaan, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak tidak berani menutup lokasi perjudian tersebut.
Pasalnya, lokasi judi yang berada di Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang tepatnya di dalam gedung bengkel 128 hanya beberapa ratus meter saja dari Polsek Medan Tuntungan.
Amatan wartawan dilokasi Kamis (24/2/22) sekitar pukul 23.00 wib, terlihat para pemain dari berbagai daerah keluar masuk ke areal tersebut.
Namun, untuk ke areal tersebut tidak semudah yang dibayangka. Para pengunjung harus melewati pemeriksaan yang dilakukan oleh beberapa pria berbut cepat dan beberapa preman yang berada di pintu masuk.
Informasi yang diterima, bandar dan pengelolah judi di Jalan Jamin Ginting tepatnya di Auto 128 membayar jasa preman, ormas dan pria berbut cepat untuk melakukan pengamanan di lokasi tersebut.
“Hampir setiap sudut ada preman dan ormas di dalam bang, ku rasa ada belasan orang preman dan ormas yang dibayar untuk menjaga lokasi,” ungkap SR Tarigan (45) yang mengaku warga sekitar.
“Arena judi dadu Kopyok ini sudah hampir 2 bulan bang. untuk bukanya mulai sore sampai malam hari tergantung para pemain bang,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak SS ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp hingga saat ini belum membalas.
Atensi Kapolri Diabaikan
Maraknya permainan judi di Kecamatan Medan Tuntungan jelas membuktikan bahwa atensi Kapolri dan Kapolda Sumut untuk memberantas perjudian tidak dihiraukan oleh Kapolsek Medan Tuntungan.
Terlihat, hingga saat ini, Jumat (25/2/2022) malam, lokasi perjudian di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di simpang Selayang Auto 128 masih terus berlangsung.
Untuk itu, warga berharap agar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH.SIK mengkaji kembali jabatan yang diemban Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak SS.
“Kalau tidak mampu memberantas perjudian, silahkan mundur. Kami tidak mau lingkungan kami marak perjudian,” bebernya. (HM)