METRO,PATUMBAK | Praktek perjudian khususnya judi ketangkasan (tembak ikan) semakin eksis di wilayah hukump Polsek Patumbak.
Namun sayangnya, baik Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago dan Kanit Reskrim Iptu Ridwan terkesan ‘tutup mata’ soal adanya praktik judi tembak ikan yang meresahkan warga di Jalam Balai Desa, Marindal II, Patumbak, Deliserdang.
Warga menyesalkan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian, khususnya pihak Polsek Patumbak.
Akibat maraknya lokalisasi perjudian di wilayah hukum Polsek Patumbak, membuat asumsi masyarakat kalau Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago dan Kanit Reskrim Iptu Ridwan tidak bernyali untuk menutup lokasi perjudian di Jalan Balai Desa, Marindal II, Patumbak Deliserdang.
Bukan itu saja, asumsi masyarakat juga sudah menjurus kalau para bandar judi diduga sudah ada koordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Patumbak khususnya Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
Informasi dihimpun di lapangan, terlihat ada sekitar 10 lokasi mesin judi tembak ikan di lokasi tersebut dengan berbagai merek. Salah satunya merek Dominon yang diduga kuat dibeckingi oknum TNI bernama Herman.
“Bukan jutaan lagi perharinya bang, dah puluhan juta. Abang hitung aja 1 meja omset perhari 5 juta dikali 10, dah 50 juta perhari,” ujar Ucok, yang mengaku tinggal tak jauh dari lokasi judi tersebut.
Sementara, hingga saat inj baio Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago dan Kanit Reskrim Iptu Ridwan belum membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan. (Rul)