METRO,KARO | Menjelang HUT Bhayangkara Ke -76, Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan Press Release pengungkapan tindak pidana narkoba dan Perjudian, Sabtu (02/06/22).
Selain dihadiri Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH,SIK, MH turut hadir, Bupati Karo Corry Sebayang, Dandim 0205/TK Letkol Infantri Benny Angga Ambar Suoro serta tokoh agama yakni Ketua Moderamen GBKP yang diwakili oleh Saksi Humas Moderamen Pdt Imanuel Ginting M.Th.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Tanah Karo berhasil mengungkap beberapa kasus diantaranya 19 tersangka kasus perjudian dengan barang bukti uang tunai Rp 4 juta, 4 unit mesin judi tembak ikan serta peralatan judi Jenis Togel.
Sedangkan, untuk kasus narkoba petugas mengamankan 8 tersangka dengan barang bukti 131,4 gram sabu-sabu, 410,2 gram ganja dan 1,5 ribu butir ekstasi.
“Keterlibatan semua elemen pemerintahan dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Karo, bersama kita memerangi penyakit masyarakat tersebut untuk tidak berkembang menjadi kebiasaan”, ujar Kapolres.
Sementara itu Dandim 0205 TK, mengatakan pihaknya selalu mendukung Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat. Ia juga menegaskan apabila ada oknum yang terlibat, khususnya dalam kegiatan perjudian, akan menindaknya sesuai aturan yang berlaku.
Hal yang sama juga diungkapkan Bupati Karo Corry Sebayang. Dirinya akan terus mendukung Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Karo. (Hendrik. K)