METRO,KARO | Masyarakat peduli narkoba di Karo mempertanyakan komitmen dua lembaga pemberantasan narkoba di Kabupaten Karo, hal itu tidak terlepas dari adanya aksi damai dari moderamen GBKP sebulan yang lalu, mereka menduga pemberantasan hanya atau menangkap para pengedar kecil (kurir) dan pengguna (korban).
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2020 Provinsi Sumatera Utara menempati posisi pertama kasus terbanyak pecandu narkoba dan Kabupaten Karo salah satu penyumbang pecandu terbanyak di Sumatera Utara.
Pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya merupakan harapan dari masyarakat yang berharap anaknya tumbuh dewasa tanpa narkoba, namun masyarakat Karo sepertinya menganggap hal mustahil aparat penegak hukum khususnya Polres Tanah Karo bisa Memberantas narkoba ” indikasinya hanya sedikit sekali kasus penangkapan pemakai yang dikembangkan sampai ditangkapnya pengedar besar, bandar besar bahkan sindikatnya” ujar salah satu warga tersebut
FM (35) salah satu masyarakat yang peduli terhadap maraknya narkoba di Karo menyebutkan nama bandar narkoba yang menjadi rahasia bersama, masih menikmati kebebasan dalam menjalankan bisnis haramnya, “mereka hanya pecandu dan penguna yang di tangkap sementara bandar besarnya masih bebas berkeliaran dan menjalankan bisnis haramnya itu,”ungkapnya.
FM juga meminta Kapolres Tanah Karo Ronny Nicolas Sidabutar dan Kepala BNN Karo Aldin Mucthar Tambunan menindak tegas personel atau anggota yang menjadi pengguna dan membekingi peredaran narkoba di bumi Turang ini.
Saat di konfirmasi awak media Kasat Narkoba Polres Tanah Karo mengatakan akan menindak Lanjuti, ” akan kita tindak lanjuti saya saat ini lagi berada di lapangan” ujarnya.(Tim)