METRO STM HILIR | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sudah memerintahkan agar seluruh jajarannya membasmi segala bentuk perjudian.
Namun perintah atau antenai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak diduga Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan sengaja melakukan pembiaran terhadap lokasi-lokasi perjudian.
Hal ini dibuktikan, lokasi judi dadu putar yang dan tembak ikan masih terus beroperasi di Desa Talapeta Kecamatan STM Hilir.
Informasi yang didapat, judi dadu putar dan tembak ikan tersebut sudah beroperasi hampir 2 bulan lamanya.
Menurut informasi, lokasi perjudian dadu putar dan tembak ikan tersebut dimulai pada (17/8/22) pada saat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77.
Sementara itu, Kepala Desa Talapeta yang dikonfirmasi wartawan melalui selulernya Senin (19/9/22) siang sekitar pukul 15.00 Wib mengatakan, saat ada perayaan pesta (Guro-Guro Aron) pesta Rakyat, memang ada kegiatan perjudian dadu putar, namun hanya saya beri ijin dua hari.
Tapi setelah itu saya tidak mengetahui lagi, saya juga sudah perintahkan BPD untuk tidak memberikan ijin kepada para pemain judi,” ujarnya melalui selulernya.
Amatan wartawan, lokasi perjudian dadu putar berada tidak jauh dari perkampungan dan Sekolah Dasar Negeri.
Para pemain dan bandar datang dari luar daerah dengan menggunakan berbagai kendaraan pribadi.
Ironisnya lagi, bukan hanya pria, banyak juga wanita paruh baya datang untuk menguji keberuntungan di lokasi judi dadu putar dan tembak ikan yang disediakan panitia.
Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Senin (19/9/22) siang mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.
N Tarigan (45) warga Talun Kenas, meminta kepada Kapolsek Talun Kenas untuk segera bertindak dan menangkap semua pemain dan bandar yang judi yang ada di Desa Desa Talapeta Kec. STM Hilir.
Menurutnya, sejak berdirinya lokasi judi di desa tersebut, sampai saat ini, pihak kepolisian belum pernah sekalipun memberikan tindakan tegas terhadap lokasi judi.
“Jangankan menangkap bandar dan pemainnya, sekali pun lokasi judi dadu di Desa Talapeta Kec. STM Hilir tidak pernah digrebek. Kami harap, pihak kepolisian segera menggerebek lokasi judi itu,” jelasnya. (Tia)