METRO,LABURA | Petugas unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan pelaku pencurian bermotor. Selain mengamankan pelaku, petugas juga memberikan tindakan tegas terhadap pelaku.
Adalah, S Saut (39) warga Dusun Sumber Rejo Blok Songo, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labura. Dari tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti seperti 1 unit Honda supra NF 125 TR BK 4110 YAF dan 1 unit HP merk Samsung Galaxy.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban, Sigit Budianto yang mengaku kehilangan sepeda motornya pada, Minggu (3/7/2022) sekira pukul 10.30 wib.
Sigit mengaku, sepeda motornya hilang saat sepeda motornya ia parkiran di belakang Polsek Kualuh Hulu.
Atas kejadian itu, petugas Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna H. Gultom SH. MH langsung melakukan penyelidikan.
Berbekal informasi yang didapat, usai mencuri sepeda motor korban, pelaku pergi menuju arah Rantauprapat.
Pencarian petugas pun membuahkan hasil, saat itu petugas melihat sepeda motor korban terparkir di sebuah warung tepatnya di daerah Afdeling II, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labura.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya, petugas mendapati pelaku tak jauh dari warung tersebut. Saat itu juga petugas akhirnya menangkap pelaku.
Namun, saat akan ditangkap, pelaku berusaha melawan petugas dengan mencoba melarikan diri. Alhasil, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku. Guna penyelidikan, petugas langsung memboyong pelaku dan barang buktinya ke Polsek Kualuh Hulu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki membenarkan atas penangkapan pelaku. (Heri)