METRO, NAMORAMBE | Mengingat rendahnya pengetahuan mengenai hukum. Seluruh kepala desa dan masyarakat Kec Namorambe sangat berterima kasih atas dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum di setiap desa oleh pihak kejaksaan.
‘kami sangat berterimakasih, karena kami di ajari mengenai hukum’ jelas Nurat Gurusinga (49) warga desa Cinta Rakyat saat di konfirmasi Rabu 31/8/22.
Begitu mendengar dari pihak yang tidak bertanggungjawab, pihak kecamatan mendapat upeti dari pihak desa setelah penyuluhan hukum selesai di laksanakan. Beberapa warga langsung menanyakan ke pihak desa dan kecamatan.
‘siapa bilang pihak kecamatan mendapat upeti dari pihak desa. Jangan nanti setelah di beritakan begitu tidak ada lagi penyuluhan hukum ke Kec Namorambe. Itu semua tidak benar, jelas Gurusingan di amini puluhan warga desa Kec Namorambe.
Hal terkait saat di konfirmasi kepada kepala desa Cinta Rakyat Mansah Sembiring, ‘saya tidak pernah siapa pun yang menanyakan, pihak kecamatan mendapat upeti dari desa. Dan saya sangat menyayangkan pemberitaan itu, karena saya tidak pernah di tanya oleh siapa pun’ jelas Mansah.
Camat Namo Rambe Amos Karo Karo saat di konfirmasi, mana ada kita menerima upeti dari desa bang. Bisa saja penyuluhan hukum di laksanakan, kita harus mengucapkan terimakasih. Jadi mana mungkin kita dapat upeti’ jelas camat. (tia)

















