METRO,LABUHANBATU | Berakhir sudah pelarian pelaku curanmor JS alias Jojo (34) tidak berkutik setelah diringkus Tim 1 tekab Unit Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu dari tempat persembunyiannya,
warga Jalan By Pass Kelurahan Siringo-Ringo Kecamatan Rantau Utara diringkus petugas di sekitaran Jalan Surau Rantauprapat, Kamis (21/10/2021).
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit menjelaskan, Jojo diringkus petugas diduga telah melakukan pencurian sepeda motor bernopol BK 6712 YAJ milik Evi Muliati Pasaribu (40) warga Jalan Bambu Kuning P3RSU Desa Emplasmen Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu.
Menurutnya, pencurian itu bermula pada Senin (18/10/2021) sekitar jam 15.30 WIB, dimana korban merupakan tenaga kesehatan yang ketika itu menggelar kegiatan vaksinasi di Balai Desa Pondok Batu, memarkirkan sepeda motornya di sebuah rumah toko sekitar 15 meter dari balai desa.
Namun, sambung Parikhesit, saat vaksinasi selesai, korban melihat sepeda motor yang diparkiran sebelumnya sudah tidak ada lagi ditempat korban memarkirkan Sepeda motornya, Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 8 juta rupiah dan lantas melaporkan peristiwa itu ke Polres Labuhanbatu.
“Guna menindaklanjuti laporan korban, petugas melakukan penyelidikan ditempat kejadian dan dari hasil Lidik di lapangan pelaku diringkus saat sedang membawa sepeda motor hasil curiannya dijalan Surau sekitaran lokasi persembunyian,” ungkapnya Sabtu (23/10/2021).
Selanjutnya, Ketika diintrogasi, kepada petugas pelaku mengaku dengan menggunakan Kunci leter T, melakukan pencurian sepeda motor milik korban Evi Muliati Pasaribu.Saat ini tersangka dalam pemeriksaan lebih lanjut. (Heri)




















