METRO,SIANTAR | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) unit Jahtanras Polres Pematang Siantar berkomitmen memberantas tindak pidana perjudian.
Polisi pun menangkap seorang penulis perjudian jenis toto gelap (togel).
Tersangkanya yakni Royen Hadiwijaya G Tampubolon (35), warga Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat.
Polisi meringkus Royen dari salah satu warung di Jalan Mangga, Gang Cempedak, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Sabtu (27/8/2022) malam.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi soal akvitas perjudian yang dijalankan Royen di warung tersebut.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kertas berisi angka tebakan judi jenis togel hongkong dan uang sebesar Rp13 ribu.
Kanit Jahtanras Polres Siantar Ipda Moses Butarbutar membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Moses menegaskan, pihaknya akan terus menyelidiki para pelaku perjudian, khususnya di Kota Siantar.
“Segala bentuk perjudian akan kita berantas,” tegas Moses.
Moses menambahkan, tersangka Royen Hadiwijaya G Tampubolon sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.(zeg)