• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, 15 Juni 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Istri Bakar Suaminya Sampai Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara

harian metro
12 Februari 2024
/ News
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

DELI SERDANG – Setelah diamankan personel Polsek Tanjung Morawa, HSM alias Hisyam (22), warga Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kini pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas kasus yang menewaskan suaminya, Jur (21) itu, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 atau Pasal 187 atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman selama-lamanya 15 tahun dan 20 tahun penjara.

BACA JUGA

Inilah Wajah 2 Tersangka Yang di Tangkap Polsek Berastagi Yang Lakukan Pungli di Jalan Masuk Pemandian Air Panas Doulu

DPD Pemuda Merga Silima Gelar Siraturahi Bersama PC PMS Se-Kabupaten Karo

“Pelaku kita amankan berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/113/II/2024/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT, tanggal 8 Februari 2024, atas nama pelapor, Andri Bilana, abang kandung korban. Pelaku diduga telah melakukan perbuatan fisik yang mengakibatkan matinya korban dalam lingkup rumah tangga atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau dengan sengaja membakar yang dapat mendatangkan bahaya maut dan ada orang mati akibat perbuatan itu atau penganiayaan berat menjadikan matinya orang,” jelas Wakasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Natanael Sitepu kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Natanael menjelaskan, sesaat sebelum aksi pembakaran yang berujung tewasnya korban, pasa Jumat, 2 Februari 2024 lalu, sekira pukul 17.00 WIB, abang kandung korban, Andri Bilana datang ke rumah orangtua mereka dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian, pelaku meminjam sepeda motornya. Dengan membonceng adik iparnya (adik korban), Resti Amelia, pelaku mencari korban di sekitaran Desa Sinembah. Setelah beberapa saat mencari, pelaku dan adik iparnya menemukan korban di Warung Internet (Warnet) Reza di Dusun V, Desa Medan Sinembah. Terjadilah pertengkaran di antara keduanya. Dari situ, pelaku mengembalikan adik iparnya ke rumah mertuanya. Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku kembali lagi ke warnet seorang diri dengan mengendarai sepeda motor dan bertemu dengan korban. Pelaku yang membawa sebotol Pertalite langsung menyiramkannya ke tubuh korban yang saat itu lagi asyik main internet dan menyulutnya menggunakan mancis. Api langsung menyala dan berkobar membakar tubuh korban.

Pengunjung warnet dan warga sekitar berupaya memadamkan api dan menyelamatkan korban. Sementara itu, pelaku kembali menemui abang iparnya (abang korban), Andri Bilana, dan mengatakan jika dia telah membakar korban.

Andri pun langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk menyelamatkan korban (adiknya). Andri bersama warga membawa korban yang mengalami luka bakar serius ke Rumah Sakit (RS) Rahmad Hidayat yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Akhirnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H Amri Tambunan, Lubuk Pakam. Korban sempat dirawat selama enam hari, dan Kamis (8/2/2024), sekitar pukul 07.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Bersama pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar fotokopi kartu nikah dengan Akta Nikah No.325/67/III/2022, tanggal 17 Maret 2022, satu lembar fotokopi Kartu Keluarga No.1207022903220024 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang, tanggal 30 Maret 2022 atas nama kepala keluarga Jur, sebuah botol air mineral merek Aqua isi 1.5 liter terdapat sisa Pertalite di dalamnya dan sebuah mancis merek Tokai warna biru.

“Untuk penyebab kematian korban belumm diketahui, karena belum keluar hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan terhadap jenazah korban,” sebut Natanael. (red)

Tags: Bakar SuamiIstriTerancam 20 Tahun PenjaraTewas
SendShare322Tweet202Send

BeritaTerkait

Inilah Wajah 2 Tersangka Yang di Tangkap Polsek Berastagi Yang Lakukan Pungli di Jalan Masuk Pemandian Air Panas Doulu

Inilah Wajah 2 Tersangka Yang di Tangkap Polsek Berastagi Yang Lakukan Pungli di Jalan Masuk Pemandian Air Panas Doulu

15 Juni 2026
1.2k
DPD Pemuda Merga Silima Gelar Siraturahi Bersama PC PMS Se-Kabupaten Karo

DPD Pemuda Merga Silima Gelar Siraturahi Bersama PC PMS Se-Kabupaten Karo

14 Juni 2026
1.2k
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Marelan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Marelan

12 Juni 2026
1.2k
Polsek Medan Labuhan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan di SPBU

Polsek Medan Labuhan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan di SPBU

12 Juni 2026
1.2k
Pengedar Ganja Asal Aceh di Jemput Polisi dari Sicanang Belawan

Pengedar Ganja Asal Aceh di Jemput Polisi dari Sicanang Belawan

12 Juni 2026
1.2k
Antisipasi Pungli, Dinas Pariwisata Karo dan Polsek Berastagi Gelar Patroli Gabungan di Wisata Pemandian Air Panas Doulu

Antisipasi Pungli, Dinas Pariwisata Karo dan Polsek Berastagi Gelar Patroli Gabungan di Wisata Pemandian Air Panas Doulu

12 Juni 2026
1.2k
Narkoba Merajalela di Wampu, Kemana Kasat Narkoba Polres Langkat? 

Narkoba Merajalela di Wampu, Kemana Kasat Narkoba Polres Langkat? 

12 Juni 2026
1.2k
Pihak Keluarga Minta Polres Langkat Usut Kembali Kematian Steven Sitorus

Pihak Keluarga Minta Polres Langkat Usut Kembali Kematian Steven Sitorus

10 Juni 2026
1.3k
Sungai Wampu Langkat Terus Dikeruk Mafia Galian C, Kanit Tipiter “Stel” Manis di Ruangan

Sungai Wampu Langkat Terus Dikeruk Mafia Galian C, Kanit Tipiter “Stel” Manis di Ruangan

10 Juni 2026
1.2k
Viral! Heboh! Lintah Muncul di Menu MBG Siswa di Binjai Timur

Viral! Heboh! Lintah Muncul di Menu MBG Siswa di Binjai Timur

10 Juni 2026
1.2k
Selanjutnya

Kades Hutabargot Lombang Bagikan 280 Karung Beras Kepada Warga

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

BEM Sumut Bongkar Dugaan Skema Setoran di Program MBG Tapteng-Sibolga, Kejati Diminta Telusuri Aliran Dana
Hukum

BEM Sumut Bongkar Dugaan Skema Setoran di Program MBG Tapteng-Sibolga, Kejati Diminta Telusuri Aliran Dana

15 Juni 2026
1.1k

Baca
Macab LMP Karo Gembira Ginting Hadiri Rapimnas LMP

Macab LMP Karo Gembira Ginting Hadiri Rapimnas LMP

15 Juni 2026
1.2k
Inilah Wajah 2 Tersangka Yang di Tangkap Polsek Berastagi Yang Lakukan Pungli di Jalan Masuk Pemandian Air Panas Doulu

Inilah Wajah 2 Tersangka Yang di Tangkap Polsek Berastagi Yang Lakukan Pungli di Jalan Masuk Pemandian Air Panas Doulu

15 Juni 2026
1.2k
DPD Pemuda Merga Silima Gelar Siraturahi Bersama PC PMS Se-Kabupaten Karo

DPD Pemuda Merga Silima Gelar Siraturahi Bersama PC PMS Se-Kabupaten Karo

14 Juni 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

Bupati Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

13 Juni 2026
1.2k
Pemkab Langkat Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Langkat

Pemkab Langkat Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Langkat

13 Juni 2026
1.1k
Hadirkan Event Sepak Bola Tingkat Internasional, Suporter Timnas Ucapkan Terima Kasih ke Bobby Nasution

Hadirkan Event Sepak Bola Tingkat Internasional, Suporter Timnas Ucapkan Terima Kasih ke Bobby Nasution

13 Juni 2026
1.1k
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Marelan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Marelan

12 Juni 2026
1.2k
Polsek Medan Labuhan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan di SPBU

Polsek Medan Labuhan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan di SPBU

12 Juni 2026
1.2k
Pengedar Ganja Asal Aceh di Jemput Polisi dari Sicanang Belawan

Pengedar Ganja Asal Aceh di Jemput Polisi dari Sicanang Belawan

12 Juni 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.