• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 22 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Ini Pesan Kasipidsus Kepada Kades Nakal Di Tapteng

redaksi2
10 Juni 2023
/ News
Kasipidsus Kejari Sibolga, Togap Silalahi (Tengah) dan Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga serta Kartijo Ronald Tamba ketika menyampaikan konfirmasi usai memberikan penerangan hukum.

Kasipidsus Kejari Sibolga, Togap Silalahi (Tengah) dan Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga serta Kartijo Ronald Tamba ketika menyampaikan konfirmasi usai memberikan penerangan hukum.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

TAPTENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga berikan penerangan hukum hingga harapkan Kepala dan perangkat Desa (Kades) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memahami regulasi aturan tentang pengelolaan Dana Desa.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Sibolga, Togap Silalahi didampingi Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga dan Kartijo Ronald Tamba menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum tersebut sebagai tanggung jawab Kejari Sibolga memberikan pemahaman hukum khususnya kepada Kepala dan aparatur Desa, agar terhindar dari praktik korupsi Dana Desa.

BACA JUGA

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

“Ini lah salah satu bentuk tanggung jawab Kejaksaan Negeri Sibolga kepada Kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa. Diharapkan Kepala Desa paham regulasi-regulasi tentang Dana Desa. Bahwa tidak ada lagi Kepala-kepala Desa yang ikut serta dalam kegiatan ini (Jaksa Jaga Desa) terjerat dalam kasus korupsi dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya usai memberikan penerangan hukum dengan Kepala dan perangkat Desa, Jumat (9/6/23).

Sebagai Narasumber, Kasipidsus Kejari Sibolga mengatakan tujuan kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu, untuk mengingatkan Kepala dan perangkat Desa di wilayah Pemerintahan Kabupaten Tapteng agar tidak bermain-main dengan keuangan Desa.

“Kepala Desa agar lebih memahami, bahwa Dana Desa itu bukanlah uang pribadi mereka (Kades). Uang negara yang wajib harus di pertanggung jawabkan untuk pembangunan Desa yang ia pimpin. Untuk itu kepada Kapala Desa, agar betul betul mengelola Dana Desa itu dan dilaksanakan sesuai rencana RPJM (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah – Desa) itu,” sebutnya saat dikonfirmasi di Balai Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng.

Kasi Pidsus Kejari Sibolga, Togap Silalahi mengutarakan, jika kegiatan penyuluhan hukum dan pengawasan dana desa tidak bermanfaat baik untuk Kepala dan aparatur Desa, tidak ada gunanya sosialisasi tersebut. Kasipidsus Kejari Sibolga juga tidak menampik bahwa kepala desa dan pihak terkait harus berkolaborasi dengan baik, sehingga dalam pekerjaan pembuatan administrasi jauh dari kesalahan.

“Harapan kami ada timbal baliknya dalam kegiatan ini, suatu saat nanti bapak/ibu itu bisa mengatur keuangan dana desa dengan baik. Jadi suatu saat ada wartawan/LSM datang kita sudah punya data, tapi saya rasa bapak/ibu ini ketakutan sehingga menghindar diri. Ngapain kalian takut mereka (Wartawan/ LSM) itukan mitra kita,” kata Togap.

Disinggung terkait penanganan hukum yang diserahkan untuk di tangani oleh pihak Inspektorat. Kasipidsus Kejari Sibolga menegaskan, setelah penyuluhan hukum dilakukan, apabila ada laporan dari masyarakat tidak menutup kemungkinan pihaknya akan turun kelapangan untuk menindak lanjuti laporan tersebut, sebab sebelumnya telah diperingati.

“Makanya pergunakan dana desa sebenar benarnya, kalau ada kepala desa yang nakal kami minta hati-hati itu wajib kami proses. Karena jangan ulah oknum pembangunan di desa menjadi terhambat. Selama ini kami menggunakan hati nurani jadi jangan sampai kami melakukan penindakan,” tandasnya.

Kegiatan penyuluhan hukum kepada Kelapa dan perangkat Desa se-Tapteng berlangsung selama tiga hari, sejak Tanggal 7 sampai 9 Juni 2023 di lokasi yang berbeda. (Bambang)

SendShare349Tweet218Send

BeritaTerkait

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.1k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.2k
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

21 April 2026
1.1k
Staf Ahli I TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya menghadiri Peringatan Hari Down Syndrome Dunia (HDSD) 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Sabtu (18/4/2026).

Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

18 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

18 April 2026
1.2k
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
1.2k
PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

18 April 2026
1.2k
Selanjutnya
GSM (tengah) usai keluar dari rutan, diapit ayah dan penasihat hukumnya.

Tidak Terbukti Lakukan Penganiayaan, Hakim Bebaskan Jukir Anak

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 
Metro

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k

Baca
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.1k
DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

21 April 2026
1.1k
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

21 April 2026
1.2k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.2k
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

21 April 2026
1.1k
HINDARI GADGET BAGI ANAK JIKA TIDAK INGIN MENGALAMI SEPERTI INI…!!

HINDARI GADGET BAGI ANAK JIKA TIDAK INGIN MENGALAMI SEPERTI INI…!!

20 April 2026
1.2k
Mau Tahu Bagian Wanita Yang Mudah Terangsang

Mau Tahu Bagian Wanita Yang Mudah Terangsang

19 April 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.