METRO,BINJAI | Drama lama kembali terulang. Barak narkoba di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, kembali digerebek Satres Narkoba Polres Binjai, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Namun seperti skenario yang sudah sering terjadi, lokasi yang disebut sebagai sarang narkoba itu kembali kosong melompong tanpa satu pun pelaku di tempat.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., kembali menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, meski lokasi ini dikenal sebagai pusat aktivitas haram, para pelaku selalu berhasil menghilang lebih dulu sebelum aparat tiba.
Hasil penyisiran di lokasi hanya menemukan barang bukti berupa:
3 alat hisap sabu
2 mancis
8 plastik klip kosong
3 pipet sekop
Barang bukti itu seakan menjadi saksi bisu bahwa tempat tersebut memang aktif digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.
Karena barak tersebut sudah berulang kali ditertibkan, petugas akhirnya melakukan pembongkaran dan pemusnahan dengan cara dibakar. Namun langkah ini justru menuai kritik publik, sebab pemusnahan fisik tanpa penangkapan pelaku dianggap tidak menyentuh akar persoalan.
“Baraknya dibakar, bandar dan pemakai bebas berkeliaran. Ini penindakan atau sekadar seremonial?” sindir salah satu warga Bhakti Karya.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menegaskan pihaknya tetap berkomitmen memberantas narkoba dan memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai sarang pengguna.
Namun di lapangan, masyarakat menilai komitmen itu harus dibuktikan dengan penangkapan aktor utama, bukan sekadar membakar bangunan kosong. (Done)












