• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Ihwan Ritonga Kembali Ingatkan Warga soal Sanksi Merokok saat Sosialisasi Perda KTR

redaksi2
21 Desember 2023
/ News
Ihwan Ritonga Kembali Ingatkan Warga soal Sanksi Merokok saat Sosialisasi Perda KTR
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan, H Ihwan Ritonga SE MM, meminta warga agar mematuhi Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dengan tidak merokok di sembarang tempat.

Pesan soal merokok ini disampaikan Ihwan saat melaksanakan sosialisasi perda tersebut di dua lokasi, Jln Selamat, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan dan Jl Raya Menteng, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Senin (18/12/2023).

BACA JUGA

Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba, 7 Orang Positif Metamfetamina

F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

“Perda Kawasan Tanpa Rokok bukan untuk melarang warga merokok. Tapi mengatur lokasi mana saja yang boleh dan tidak boleh merokok di fasilitas umum maupun ruang publik. Silahkan merokok di tempat yang sudah disiapkan pengelola tempat,” ujar Ihwan Ritonga mengawali sosper.

Sebelumnya, kedatangan Ihwan Ritonga di dua lokasi ini, disambut antusias luar biasa dari ratusan warga yang hadir. Seruan “Pak Ihwan Mantap Kali” berkali-kali terdengar saat Ihwan tiba di lokasi. Ada juga yang nyelutuk seleneh, “Pak Ihwan kok ganteng kali pak.”

Wakil Rakyat yang maju sebagai caleg untuk DPRD Sumut ini pun tampak tersenyum mendengar celotehan warga yang kebanyakan ibu-ibu tersebut.

Ia kemudian berterima kasih atas dukungan warga selama ini, hingga dirinya duduk di legislatif sebagai salah satu pimpinan dewan.

“Terima kasih atas dukungan selama ini. Hanya karena dukungan warga lah, saya bisa duduk di legislatif dan menjadi pimpinan di DPRD Medan. Marilah terus kita rajut silaturahmi ini,” ujarnya disambut tepuk warga.

Terkait Perda KTR, Ketua Gerindra Medan ini mengingatkan warga, bahwa merokok di tempat-tempat umum yang menjadi kawasan tanpa rokok, bakal mendapatkan sanksi. Mulai dari sanksi denda hingga kurungan.

“Sanksinya berupa pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah),” terang Ihwan.

Dijelaskannya, Perda KTR dibuat agar tercipta ruang lingkungan yang bersih dan sehat. Dan juga untuk memberikan perlindungan kepada warga dari dampak rokok.

“Perda ini lahi untuk kepentingan kualitas kesehatan manusia, khususnya warga Kota Medan, karena setiap orang berhak atas udara bersih, sehat dan bebas dari asap rokok,” kata Ihwan.

Lebih lanjut disampaikannya, perda tersebut juga bertujuan untuk menciptakan kesadaran masyarakat agar selalu menerapkan pola hidup sehat.

“Jangan merokok sembarangan di tempat-tempat umum, khususnya yang termasuk area Kawasan Tanpa Rokok. Manfaatkanlahbarea merokok yang disediakan pengelola tempat, kantor maupun instansi lainnya,” imbuhnya.

Ada beberapa area yang termasuk Kawasan Tanpa Rokok, seperti, fasilitas pelayanan kesehatan, area sekolah atau tempat proses belajar mengajar lainnya, tempat anak-anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya.

“Bagi orang tua yang sering mengantar anaknya ke sekolah, ingat jangan merokok di kawasan sekolah. Begitu juga dalam angkutan umum, tidak boleh merokok. Ini secara tegas sudah diatur dalam Perda KTR,” tutup Ihwan.

Turut hadir dalam kegiatan, perwakilan kelurahan, pihak kecamatan, dan tokoh masyarakat setempat.

Tampak juga Rosmidawati Lubis SS, sosok familiar di dapil IV, yang kerap hadir di berbagai kegiatan Ihwan Ritonga. (Red)

Tags: ihwan ritongaperda kawasan tanpa rokoksosialisasi perda
SendShare340Tweet213Send

BeritaTerkait

Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba, 7 Orang Positif Metamfetamina

Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba, 7 Orang Positif Metamfetamina

10 Oktober 2026
1.1k
F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

10 Oktober 2026
1.2k
HIMMAH Dan PEMBELA Desak Kapolda Lakukan Evaluasi Kapolres Langkat 

HIMMAH Dan PEMBELA Desak Kapolda Lakukan Evaluasi Kapolres Langkat 

9 Oktober 2026
1.1k
LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

8 Oktober 2026
1.1k
‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

8 Oktober 2026
1.2k
Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

7 Oktober 2026
1.2k
Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih

Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih

7 Oktober 2026
1.2k
Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

6 Oktober 2026
1.2k
Selanjutnya
Tim karateka Shindoka Sumut yang akan bertanding.

Sister City Cup II Batal, Shindoka Sumut Siap Ikuti National Karate Championship di Sulsel

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Laga Pembuka Mini Soccer Piala Kapolres Labuhanbatu Berlangsung Meriah, Tribrata FC VS ISORI FC (4-0)
Olahraga

Laga Pembuka Mini Soccer Piala Kapolres Labuhanbatu Berlangsung Meriah, Tribrata FC VS ISORI FC (4-0)

11 Oktober 2026
1.1k

Baca
Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba, 7 Orang Positif Metamfetamina

Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba, 7 Orang Positif Metamfetamina

10 Oktober 2026
1.1k
F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

10 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Siap Dukung Program Pembimbingan dan Pemberdayaan Bapas

Plt. Bupati Langkat Tiorita Siap Dukung Program Pembimbingan dan Pemberdayaan Bapas

10 Oktober 2026
1.1k
IM3 Istimewa Hadir di Medan, Ada Kuota hingga 150GB dan Akses Streaming

IM3 Istimewa Hadir di Medan, Ada Kuota hingga 150GB dan Akses Streaming

10 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Buka Jalan Investasi, Rapala Siap Bangun Jembatan Rp1 milar

Plt. Bupati Langkat Tiorita Buka Jalan Investasi, Rapala Siap Bangun Jembatan Rp1 milar

9 Oktober 2026
1.2k
Plt Bupati Langkat Tiorita br Surbakti Sidak Kantor Camat Hinai

Plt Bupati Langkat Tiorita br Surbakti Sidak Kantor Camat Hinai

9 Oktober 2026
1.1k
HIMMAH Dan PEMBELA Desak Kapolda Lakukan Evaluasi Kapolres Langkat 

HIMMAH Dan PEMBELA Desak Kapolda Lakukan Evaluasi Kapolres Langkat 

9 Oktober 2026
1.1k
LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

8 Oktober 2026
1.1k
‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

8 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.