METRO,LABUHANBATU | Polres Labuhanbatu berhasil mengidentifikasi mayat seorang laki-laki Mr X yang ditemukan hanyut di Sungai Bilah di Lingkungam Mutiara Kel. Sioldengan, Kec.Rantau Selatan.
Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan, mayat Mr X yang ditemukan tersebut ternyata warga Panai Tengah yang berdomisili di Jalan Baru By Pass.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK Melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SIK membenarkan, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bersama Tim inafis Dit Res Krimum Polda Sumut berhasil melakukan identifikasi terhadap penemuan Mayat Mr X tersebut.
“Tm berhasil mengidentifikasi mayat Mr-X Tersebut bernama Joni (37) warga Dusun IV Sei Rakyat Kec. Panai Tengah Kab. Labuhanbatu atau berdomisili Jalan Baru By Pass, Kec. Rantau Utara dengan menggunakan alat Mobile Automatic Multi Biometric Identification System (Mambis),” ungkap Kasat, Senin (3/1/2022).
“Jenazah korban sudah diserahkan sama keluarganya. Pada hari Minggu (2/1/2022) di RSUD Rantauprapat dan telah dimakamkan di TPU STM Aek Siranda,” ujar Rusdi.
Menurut Rusdi, dari hasil penyelidikan tim terhadap kerabat dan tetangga korban, dimana korban sekitar 1 bulan terakhir mengalami depresi dikarenakan masalah rumah tangga dimana korban ditinggal pergi isterinya tanpa ada gugatan dengan membawa 2 orang buah hati mereka.
Kemudian, diterangkan AKP Rusdi, temuan mayat tersebut awalnya adalah Mr-X yang ditemukan saksi bernama, Olol (35) warga Pekan Lama Rantauprapat Pada hari Jum’at, (31/12/) sekira Pkl 11.00 wib melihat adanya tubuh manusia yg mengapung di Air aliran Sungai Bilah yang kemudian memberitahukan kepada Kepala Lingkungan Saiful Bahri (49) dan masyarakat sekitar.
Mendapat laporan itu, kemudian Saiful Bahri (49) memberitahukan kepada Polisi adanya sosok mayat yang mengambang di Sungai Bilah, tepatnya di Lingkungan Mutiara Kel. Sioldengan. (Heri)













