• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, 19 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Hakim Kesal Dengan Pengacara Termohon Yang Bertanya Kepada Ahli Termohon Di Luar Pokok Persidangan 

HARIAN METRO
21 April 2025
/ Hukum, News
Hakim Kesal Dengan Pengacara Termohon Yang Bertanya Kepada Ahli Termohon Di Luar Pokok Persidangan 
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BACA JUGA

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

Surat Larangan Sudah Terbit, Truk Sawit dan Tronton Overload Tetap Melintas  di Kualuh Leidong

METRO,PN MEDAN | Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang pra peradilan (Prapid) dengan pemohon Rahmadi terduga bandar narkoba yang diamankan Unit 1 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Sumut, Senin (21/4/2025).

Dalam sidang kali ini, Unit 1 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Sumut sebagai termohon mengajukan saksi ahli.

Dalam keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Medan ruang Cakra I V, Senin (21/4/2025) siang, sempat terjadi perdebatan antara kuasa hukum pemohon dan ahli dari termohon.

Menurut ahli, untuk menetapkan seseorang tersangka harus dilengkapi dua alat bukti yang sah.

“Pasal 18 ayat 2 KUHP mengatur bahwa dalam hal tertangkap tangan. Penangkapan dapat dilakukan tanpa surat perintah,” ungkap ahli.

Lanjut ahli, setelah dilakukan penangkapan, petugas harus segara mengerahkan orang yang ditangkap beserta barang bukti kepada penyidik.

Namun saat ditanya oleh pengacara pemohon, apakah penangkapan pemohon Rahmadi ada unsur penganiayaan nya?

Mendengar pernyataan dari pengacara pemohon, Ahli mengatakan, untuk membuktikan ada unsur penganiayaannya juga harus dibuktikan dengan data-data yang akurat.

“Saya tidak bisa mengatakan apakah penangkapan pemohon ada unsur penganiayaan atau tidak, karena semuanya harus dilengkapi dengan data, apakah itu vidio asli atau tidak. Karena ini sidang prapid bukan sidang perkara, saya tidak bisa menjawabnya,” ucapnya.

Dalam sidang pra peradilan (Praperadilan) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, pengacara pemohon juga sempat menanyakan kepada Ahli, soal penetapan Rahmadi yang dijadikan tersangka dalam jangka waktu hanya 2 jam oleh penyidikan Ditnarkoba Polda Sumut.

Mendengar pertanyaan dari pengacara pemohon, Ahli langsung menjawab bahwa untuk menjadikan tersangka harus dilengkapi degan 2 alat bukti.

“Tadi kan sudah sampaikan berulang-ulang, untuk menetapkan tersangka harus dilengkapi dengan 2 alat bukti, jadi kenapa pemohon ditetapkan tersangka sama penyidik, saya tidak bisa menjawab dan itu buka ranah saya menjawab. Kalau ditanya apa saja alat bukti itu, saya tidak bisa menjelaskan, silahkan tanya sama termohon,” jelasnya.

Sementara, Hakim Tunggal Cipto Hosari Parsaoran Nababan sempat kesal dengan pengacara pemohon terkait pertanyaan kepada Ahli yang di luar dari pokok persidangan.

“Tadikan sudah dijawab ahli, silahkan tanya sama Ahli jangan di luar pokok persidangan,” kata Cipto.

Sekedar diketahui, Kamis (17/4/2025) Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang saksi dan ahli dari Pemohon.

Selanjutnya, sidang dilanjutkan pada Selasa (22/4/2025) dengan agenda kesimpulan dengan pemohon dan termohon. (HM)

SendShare339Tweet212Send

BeritaTerkait

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

18 Oktober 2026
1.1k
Surat Larangan Sudah Terbit, Truk Sawit dan Tronton Overload Tetap Melintas  di Kualuh Leidong

Surat Larangan Sudah Terbit, Truk Sawit dan Tronton Overload Tetap Melintas  di Kualuh Leidong

18 Oktober 2026
1.2k
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
1.2k
Karyawati di Cikarang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Minta Perlindungan LPSK

Karyawati di Cikarang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
1.1k
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
1.2k
Ini Dia Pencuri Yang Ambil Perhiasan dan Uang Belasan Juta Saat Korban Tahajud

Ini Dia Pencuri Yang Ambil Perhiasan dan Uang Belasan Juta Saat Korban Tahajud

17 Oktober 2026
1.1k
Raja Edward Sebayang Turun Langsung ke Perladangan Serap Aspirasi Petani dan Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Turun Langsung ke Perladangan Serap Aspirasi Petani dan Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
1.2k
Plang Proyek Tak Terlihat, Pekerja Tanpa APD Disorot, Kabid Cipta Karya PUTR Labura Buka Suara

Plang Proyek Tak Terlihat, Pekerja Tanpa APD Disorot, Kabid Cipta Karya PUTR Labura Buka Suara

16 Oktober 2026
1.2k
Muscab X PPP Langkat, Mas’ud SH MH Terpilih Aklamasi Ketua DPC Periode 2026-2031

Muscab X PPP Langkat, Mas’ud SH MH Terpilih Aklamasi Ketua DPC Periode 2026-2031

16 Oktober 2026
1.1k
DPRD Langkat Fasilitasi Bantuan Biaya PPG bagi 199 Guru Agama

DPRD Langkat Fasilitasi Bantuan Biaya PPG bagi 199 Guru Agama

15 Oktober 2026
1.2k
Selanjutnya
Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri.

Komis IV DPRD Medan Tuding Kinerja Dinas PKPCKTR Banyak Program Copy Paste

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi
News

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

18 Oktober 2026
1.1k

Baca
Surat Larangan Sudah Terbit, Truk Sawit dan Tronton Overload Tetap Melintas  di Kualuh Leidong

Surat Larangan Sudah Terbit, Truk Sawit dan Tronton Overload Tetap Melintas  di Kualuh Leidong

18 Oktober 2026
1.2k
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
1.2k
Karyawati di Cikarang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Minta Perlindungan LPSK

Karyawati di Cikarang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
1.1k
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
1.2k
Ini Dia Pencuri Yang Ambil Perhiasan dan Uang Belasan Juta Saat Korban Tahajud

Ini Dia Pencuri Yang Ambil Perhiasan dan Uang Belasan Juta Saat Korban Tahajud

17 Oktober 2026
1.1k
Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
1.1k
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
1.1k
Raja Edward Sebayang Turun Langsung ke Perladangan Serap Aspirasi Petani dan Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Turun Langsung ke Perladangan Serap Aspirasi Petani dan Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
1.2k
Kajari Karo Turun Langsung Monitoring Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 040448 Kabanjahe

Kajari Karo Turun Langsung Monitoring Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 040448 Kabanjahe

16 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.