METRO,PANCURBATU | Aman dan terkendali, inilah yang dirasakan para pemain judi dan pemakai narkoba yang di kafe Terbul Jalan Pulo Sari Tuntungan, Dusun 3 Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Arena perjudian yang sudah berjalan 2 bulan dibuka, sampai saat ini tidak pernah dilakukan penindakan oleh aparat kepolisian khususnya Polsek Pancurbatu.
Selain segala bentuk perjudian, di kafe Terbul juga telah dibuka barak narkoba yang dikelolah oleh seorang pria berinisial OL Purba.
Mirisnya, aparat penegak hukum khususnya Polsek Pancurbatu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan tidak bernyali untuk melakukan penindakan.
Apakah Kapolsek Pancurbatu tidak bernyali atau gemetar dengar nama bandar judi dan narkoba di Kafe Terbul, atau Kapolsek Pancurbatu telah memberi restu terhadap lokasi perjudian dan narkoba yang ada di Kafe Terbul tersebut?
Informasi yang didapat, untuk arena perjudian pihak pengelolah membuka usahanya setiap hampir dimulai dari jam 2 siang hingga larut malam, dengan 4 shif. Sementara, untuk narkoba buka 24 jam.
Untuk omset yang diterima pengelolah berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap harinya.
“Ada 4 shif di sini bang, per shif nya bayar sama pengelolah 15-20 juta pertiga jam. Itu untuk dadu aja bang. Di sini (kafe Terbul) semua judi ada, mulai dari dadu, tembak ikan, baccarat, roullete dan togel,” jelasnya S Ginting (54) yang mengaku salah satu pekerja di arena perjudian kafe Terbul.
“Kalau untuk narkoba banyak bang, mulai dari ekstasi, key dan sabu. Buka 24 jam bang, karena kalau malam, diskotiknya buka sampai pagi bang,” jelasnya.
Mirisnya, hingga saat ini Kapolsek Pancurbatu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan belum menjawab konfirmasi wartawan terkait adanya perjudian dan barak narkoba di Kafe Terbul Jalan Jalan Pulo Sari Tuntungan, Dusun 3 Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. (Tia)























