METRO,LABUHANBATU | Terungkap, jika Bupati Labuhanbatu dr. Erik Astrada Ritonga menyewa rumah orangtuanya sendiri yang berada di di kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara sebesar Rp 300 kita pertahun.
Mirisnya lagi, dana yang digunakan untuk menyewa rumah orangtuanya untuk dijadikan sebagai rumah dinas digunakan memakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Direktur Eksekutif Lentera Rakyat Institut Nelson B Manalu,ST, Rabu (17/8/2022) pada wartawan mengatakan, bahwa rumah tersebut buka milik pribadi lagi, karena rumah itu sudah disewa oleh pemerintah.
“Mungkin masih banyak warga yang tidak mengetahui itu,” katanya.
Menurutnya, harga sewa terhadap rumah dinas Bupati Labuhanbatu tersebut yang mencapai 300 juta sungguh sangat tidak pantas.
“Berarti untuk menyewa rumah dinas Bupati Pemerintah daerah harus menyiapkan 25 juta perbulan dalam hal itu,”Ucap Nelson.
Sementara itu Kabag Keuangan Sekretaris daerah Pemkab Labuhanbatu membenarkan hal itu.
“Sudah dicairkan anggarannya itu, kalau 2021 saya lupa nanti saya cek dulu,” tulis Rizal saat dikonfirmasi. (Abi)