METRO,LABUHANBATU | Dalam rangka meningkatkan profesionalisme, kesiapsiagaan, serta optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian, Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Supervisi Fungsi Samapta di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu Selatan, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan supervisi berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB. Supervisi dipimpin Kabag Bin Ops Ditsamapta Polda Sumut, KOMPOL Alsem Sinaga, S.I.P., S.H., M.H., selaku Ketua Tim I Supervisi Fungsi Samapta, bersama personel tim supervisi Ditsamapta Polda Sumut.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Samapta Polres Labuhanbatu AKP Kando Hutagalung, S.H., M.H., Kasat Samapta Polres Labuhanbatu Selatan AKP Doni Simanjuntak, S.H., serta para Kanit jajaran Polres dan Polsek.
Supervisi tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan fungsi Samapta di tingkat kewilayahan. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur, ketentuan dan standar operasional yang telah ditetapkan institusi Polri.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan Tim I Supervisi Fungsi Samapta di Mako Polres Labuhanbatu pada pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi pada pukul 09.15 WIB oleh Kabag Bin Ops Ditsamapta Polda Sumut, KOMPOL Alsem Sinaga.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan administrasi fungsi Samapta yang meliputi bidang sumber daya manusia (SDM), operasional, serta sarana dan prasarana (Sarpras).
Tidak hanya administrasi, tim supervisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pelatihan Pengendalian Massa (Dalmas) dan kesiapan pasukan. Pemeriksaan tersebut bertujuan melihat kesiapan personel, kemampuan teknis, kelengkapan administrasi serta dukungan perlengkapan dalam menunjang pelaksanaan tugas Samapta di lapangan.
Setelah menyelesaikan rangkaian supervisi di Polres Labuhanbatu, sekitar pukul 14.30 WIB tim melanjutkan perjalanan menuju Mako Polres Labuhanbatu Selatan. Kegiatan di Polres Labuhanbatu Selatan dibuka pada pukul 14.45 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi fungsi Samapta bidang SDM, operasional dan Sarpras.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan pengecekan pelatihan Dalmas serta kesiapan personel pada pukul 16.15 WIB.
Ketersediaan dan kecukupan personel menjadi salah satu perhatian penting dalam supervisi tersebut. Kondisi ini dinilai berkaitan erat dengan kemampuan jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghadapi dinamika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Keterbatasan jumlah personel dibandingkan dengan kebutuhan tugas di lapangan menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius. Luasnya wilayah hukum, beragamnya karakteristik masyarakat, serta banyaknya kegiatan yang membutuhkan kehadiran anggota Polri menuntut dukungan sumber daya manusia yang memadai.
Kekurangan personel dapat menjadi kendala dalam pengaturan kekuatan, pembagian beban kerja, pelaksanaan patroli rutin, pengamanan berbagai kegiatan masyarakat, hingga kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat dan potensi gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan supervisi tersebut, Ditsamapta Polda Sumut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan fungsi Samapta di jajaran kewilayahan berjalan optimal, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kesiapan personel dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.(heri)


















