• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Dinilai Cacat Administratif, Surat Gubsu Soal Penunjukan Plt Bupati Palas Digugat ke PTUN

redaksi2
22 Mei 2022
/ News
Dinilai Cacat Administratif, Surat Gubsu Soal Penunjukan Plt Bupati Palas Digugat ke PTUN
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – DR H Razman Arif Nasution SH SAg MA, selaku kuasa hukum Bupati Padanglawas (Palas) Nonaktif, Ali Sutan Harahap, mengatakan pihaknya, besok (Senin, 23/5/2022, red), akan menggugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Surat Gubernur Sumatera Utara nomor: 132/12201/2021 tertanggal 24 November 2021, yang menunjuk Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana tugas Bupati Palas.

“Langkah hukum ini diambil, karena surat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tersebut kita nilai cacat administratif,” tegas Razman Arif saat menggelar konferensi pers di Jalan Gajah Mada, Medan, Minggu (22/5/2022).

BACA JUGA

4 Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah

Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Razman mengatakan, sebelum langkah hukum ditempuh, pihaknya telah mendatangi Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Zubaidi dan Kabid Otda, Ahmad Rasyid Ritonga, untuk mempertanyakan keputusan penunjukan Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Plt Bupati Palas dan mendesak untuk dilakukan peninjauan kembali.

“Secara resmi, kita juga telah mengirimkan surat somasi kepada Gubernur Sumatera Utara terkait keputusan itu. Namun hingga saat ini, kita tidak mendapat jawaban,” ungkap Razman.

“Sebelum melengkapi berkas gugatan di PTUN Medan besok, kita sudah secara resmi medaftarkan gugatan ini melalui ecourt pada Sabtu 21 Mei kemarin,” jelasnya.

Menurut Razman, sejak awal, sudah terlihat ada upaya-upaya kelompok atau pendukung pihak lain, untuk mengebiri hak-hak Ali Sutan Harahap bergelar Tengku Sutan Oloan (TSO), sebagai Bupati Palas, yang dipilih rakyat secara sah untuk memimpin Palas hingga 2024 mendatang.

“Kami juga mempertanyakan Surat Setda Palas kepada Gubernur Sumatera Utara terkait keadaan TSO pasca sakit. TSO yang sempat sakit, bukan berarti tidak bisa melakukan aktifitasnya sebagai bupati Palas,” tambahnya.

Ia memastikan, TSO masih bisa melaksanakan tanggungjawabnya sebagai bupati Palas dan memprotes pemeriksaan kesehatan TSO yang terkesan hanya observasi tanpa melalui pemeriksaan kesehatan menyeluruh di rumah sakit.

Dirinya pun mendesak pihak-pihak tergugat dalam perkara ini nantinya agar kooperatif supaya kepastian hukum diperoleh dan hak-hak kliennya dikembalikan.

Razman kemudian memperingatkan pihak-pihak yang terus memojokkan TSO, baik melalui media sosial maupun media cetak dan media online, agar menghentikan statemen-statemen yang terkesan membangun opini yang tidak benar dan tidak berdasar terhadap kliennya.

“Kami akan melaporkan pihak-pihak yang terus memojokkan klien kami, dengan statemen yang tidak berdasar yang bertujuan untuk menghancurkan nama baik klien kami,” tutup Razman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, melalui Surat Gubernur Sumatera Utara nomor: 132/12201/2021 tertanggal 24 November 2021, menunjuk Wakil Bupati Padanglawas, Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana tugas Bupati Padanglawas.

Surat penunjukan ini menyusul surat Sekretaris Daerah Padanglawas nomor 180/2140/2021 tanggal 28 Mei 2021 perihal mohon petunjuk penyelenggaraan pemerintahan, laporan hasil observasi langsung oleh tenaga medis dari Rumah Sakit Haji Medan terhadap Bupati Padanglawas Ali Sutan Harahap, tanggal 20 Oktober 2021 yang menjelaskan kondisi Bupati Padanglawas mengalami Post Stroke Iskemia. (Red)

Tags: headlinesurat gubsu digugat ke ptunsurat penunjukan plt bupati palas digugattso gugat gubsutso gugat penunjukan plt bupati palas
SendShare76Tweet47Send

BeritaTerkait

4 Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah

4 Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah

24 Oktober 2026
1.1k
Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

24 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

Plt. Bupati Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

23 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

23 Oktober 2026
1.1k
Polres Karo Klarifikasi Video Viral, Hasil Tes Urine Personel Satres Narkoba Negatif

Polres Karo Klarifikasi Video Viral, Hasil Tes Urine Personel Satres Narkoba Negatif

22 Oktober 2026
1.1k
Karutan Kabanjahe Didampingi Ka. KPR Laksanakan Kontrol Keliling

Karutan Kabanjahe Didampingi Ka. KPR Laksanakan Kontrol Keliling

22 Oktober 2026
1.1k
DPRD Langkat Tetapkan 13 Ranperda dalam Propemperda 2027

DPRD Langkat Tetapkan 13 Ranperda dalam Propemperda 2027

22 Oktober 2026
1.1k
Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

22 Oktober 2026
1.2k
Polres Karo Terbitkan SP2HP Dugaan Pencemaran Nama Baik Lusia Sukatendel

Polres Karo Terbitkan SP2HP Dugaan Pencemaran Nama Baik Lusia Sukatendel

21 Oktober 2026
1.1k
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

21 Oktober 2026
1.1k
Selanjutnya
Binjai di Landa Hujan Deras di Sertai Hujan Es

Binjai di Landa Hujan Deras di Sertai Hujan Es

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

4 Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah
Metro

4 Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah

24 Oktober 2026
1.1k

Baca
Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

24 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

Plt. Bupati Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

23 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

23 Oktober 2026
1.1k
Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

23 Oktober 2026
1.2k
Polres Karo Klarifikasi Video Viral, Hasil Tes Urine Personel Satres Narkoba Negatif

Polres Karo Klarifikasi Video Viral, Hasil Tes Urine Personel Satres Narkoba Negatif

22 Oktober 2026
1.1k
Karutan Kabanjahe Didampingi Ka. KPR Laksanakan Kontrol Keliling

Karutan Kabanjahe Didampingi Ka. KPR Laksanakan Kontrol Keliling

22 Oktober 2026
1.1k
DPRD Langkat Tetapkan 13 Ranperda dalam Propemperda 2027

DPRD Langkat Tetapkan 13 Ranperda dalam Propemperda 2027

22 Oktober 2026
1.1k
PC HIMMAH Langkat Reami Buka Latihan Kader Dasar 

PC HIMMAH Langkat Reami Buka Latihan Kader Dasar 

22 Oktober 2026
1.1k
Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

22 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.